Anggaran Jamkesda Rp 6,7 Miliar

Anggaran Jamkesda Rp 6,7 Miliar

CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan menjamin kesehatan masyarakatnya melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Bahkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 ini, Pemkab menggelontorkan anggaran sebesar Rp 6,7 Miliar untuk pembiayaan Jamkesda.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong Rachman, S.K.M., M.Si.
"Anggaran Rp 6,7 miliar untuk menjamin kesehatan itu untuk 9000 masyarakat Kabupaten Lebong yang mana mereka telah terdaftar sebagai peserta Jamkesda," kata Rachman.

Dijelaskan Rachman bahwa dari total anggaran Rp 6,7 Miliar tersebut, tidak sepenuhnya untuk pembiayaan peserta Jamkesda, namun termasuk didalamnya terdapat subsidi untuk para peserta BPJS mandiri kelas tiga.
"Termasuk Subsidi BPJS mandiri kelas tiga sebesar Rp. 2800 perbulan, yang pemerintah daerah tanggung didalamnya," ujar Rachman.

Dengan demikian dirinya berharap dengan adanya anggaran Jamkesda ini, dapat membantu masyarakat yang ekonominya kurang mampu dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
"Bagi masyarakat yang ekonominya sudah mampu kita berharap juga dapat menjadi peserta BPJS kesehatan secara mandiri, sehingga seluruh masyarakat kita dapat terlayani," tandasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: