Tekan Kekerasan Seksual, Pemkab Bentuk Timsus

Tekan Kekerasan Seksual, Pemkab Bentuk Timsus

CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan tahun 2022 membentuk tim khusus (Timsus). Hal ini guna menekan angka kekerasan seksual terhadap anak.

Hal ini disampaikan Bupati Lebong, Kopli Ansori dalam rapat evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) belum lama ini. Karena menurutnya angka kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Lebong terbilang tinggi.
"Upaya membentuk tim khusus ini untuk mencegah dan menekan angka kekerasan terhadap anak," kata Bupati.

Dijelaskan Bupati, dalam timsus yang di bentuk Pemkab tersebut juga nantinya akan melibatkan sejumlah aparat kepolisian instansi vertikal lain. Nantinya, timsus akan bekerja melakukan upaya preventif atau pencegahan mulai dari sosialisasi, hingga mendampingi anak-anak yang terlibat perkara hukum.
"Maka dari itu, timsus ini harus mempunyai tanggung jawab, tegas, cepat, tidak tebang pilih, taat terhadap aturan namun tetap humanis atau bersahaja dengan masyarakat," ucap Bupati.

Selain itu kata Bupati sinergitas dan kerjasama dengan semua lini juga menjadi faktor dalam menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Lebong. Sehingga tata laksana dan jejaringan penanganan kasus tersebut dapat terwujud dengan baik.
"Ini menjadi masalah besar yang dapat mengancam masa depan banggsa kita, karena pelaku kekerasan seksual saat ini berasal dari semua kalangan mulai dari pelaku anak-anak, remaja atau pun orang dewasa, baik orang dekat atau dikenal maupun tidak dikenal anak," sampainya.

Sementara itu, kepala DP3AKB, Drs firdaus MPD, menyampaikan jika saat ini kasus seksual terhadap anak mulai mengalami peningkatan. Pasalnya berdasarkan data satreskrim Polres Lebong setidaknya mencatat hingga pertengahan bulan Februari sudah menangani 3 kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.
"Jumlah ini dinilai tinggi jika dibandingkan periode sebelumnya pada tahun 2021 yang hanya ada 1 kasus," ujarnya.

Firdaus menyebut pelaku kekerasan seksual itu kebanyakan dilakukan orang-orang terdekat. Seperti orang tua tiri, paman, sepupu, kakak ipar, tetangga, guru dan teman permainan. Selain itu dirinya mengklaim pihaknya telah menyosialisasikan edukasi pencegahan kekerasan seksual melalui pendampingan dan penjangkauan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.
"Kami berharap dengan di bentuknya tim Khusus ini dapat mencegah dan menekan kasus kekerasan seksual di kabupaten Lebong ini," pungkasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: