Pinjaman Daerah Masih Terkendala Rekomendasi Pusat
CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Sejak diajukan beberapa waktu lalu dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang kepada Pemerintah Pusat sejauh ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) belum mengeluarkan rekomendasi persetujuan atas rencana Pemkab Kepahang untuk melakukan pinjaman daerah sebesar Rp 75 miliar kepada PT Bank Bengkulu.
Hal ini disampaikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd, yang menjawab jika adanya informasi kalau Pemerintah Pusat tidak menyetujui besaran pinjaman yang direncanakan Pemkab Kepahiang itu.
"Sejauh ini kami belum mendapatkan rekomendasi itu, jadi kami belum bisa menyampaikan secara pasti berapa besaran pinjaman daerah yang nanti bisa kita lakukan dengan PT Bank Bengkulu," kata Sekda.
Dijelaskan Sekda, rekomendsi persetujuan dan besara pinjaman yang telah direncanakan Pemkab Kepahiang pada PT Bank Bengkulu, nantinya akan diterbitkan langsung dai Kemendagri dan Kemenkeu. Yang mana secara administrasi seluruh persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi persetujuan itu telah Pemkab Kepahang sampaikan kepada kedua institusi kementerian tersebut.
"Kami masih menunggu rekomendasi itu, dan sejauh ini belum turun," ujarnya.
Diharapkan Sekda, besaran pinjaman daerah yang diajukan pihaknya setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kepahiang sebesar Rp 75 miliar seluruhnya dapat disetujui. Hal ini tegas Sekda, dikarenakan banyak kegiatan pembangunan yang akan digunakan dari anggaran tersebut. Salah satunya meneruskan penyelesaian 3 ruas jalan eks PT SMI yang tidak selesai dikerjakan pada tahun 2020 lalu.
"Sebelumnya memang ada kekurangan persyaratan, dan sekarang sudah kami selesaikan dan kami lengkapi unuk kami sampaikan kembali ke Kemenkeu. Tentu saja harapan kami tdak ada pengurangan dar rencana besaran yang kami ajukan dulu, agar beberaapa kegiatan yang sudah kita rencanakan dapat bisa kita realisasikan pada tahun ini (2022, red)," pungkas Sekda. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: