Lagi Pemeriksaan BPK

Lagi Pemeriksaan BPK

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu, saat ini tengah melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemeriksaan Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong tahun 2021. Menghadapi pemeriksaan tersebut, Pemkab Rejang Lebong mengaku optimis dapat mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini sebagaimana disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong, Drs Zulkarnain Harapan S Sos.
"Beberapa waktu lalu, Pemkab Rejang Lebong telah menyerahkan LKPD kepada BPK. Makanya, saat ini ditindaklanjuti BPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Pemkab Rejang Lebong tahun 2021," ujarnya.

Menurut Zulkarnain, pemeriksaan yang dilakukan BPK ini merupakan amanat Undang-undang dan rutin melakukan pemeriksaan setiap tahun. Pemeriksaan terhadap LKPD Pemkab Rejang Lebong tahun 2021 yang dilakukan BPK berlangsung selama 50 hari.
"Sudah dimulai dan saat ini masih berlangsung," sampainya.

Lanjut Zulkarnain, berharap hasil pemeriksaan BPK yang dilakukan Pemkab Rejang Lebong dapat kembali predikat opini WTP dari BPK RI yang ke 4 kalinya secara berturut-turut.
"Pemkab terus berupaya, bagaimana mempertahankan WTP untuk ke 4 kalinya. Oleh karena itu, Kami berharap OPD dapat mempergunakan anggaran dengan sebaik-baiknya termasuk laporan keuangan," tandasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: