SK THLT Diproses

SK THLT Diproses

CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Nampaknya Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong bisa bernafas lega. Pasalnya Surat Keputusan (SK) ribuan THLT di Kabupaten Lebong dalam waktu dekat akan mulai di proses.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME mengatakan jika saat ini Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai tengah memproses penerbitan SK THLT. Hanya saja, penerbitan SK tersebut dilakukan secara global atau SK induk per masing-masing OPD.
"Sudah diproses bidang mutasi, SK diterbitkan hanya SK induk saja atau satu lembar. Setelah itu barulah OPD akan menindaklanjuti penerbitan SK tugas masing-masing THLT yang direkrut berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT)," ujarnya.

Lanjut Pedo sapaan akrab Plt Kepala BKPSDM tersebut, dari 50 OPD dilingkungan Pemkab Lebong msih terdapat 2 OPD lagi yang belum menyampaikan usulan kebutuhan THLT yakni dinas PUPR-Hub dan Dikbud Lebong. Untuk itu, mengingat saat ini sudah memasuki bulan Maret 2022, maka diharapkan OPD bersangkutan dapat segera menyerahkan usulan yang dimaksud ke kantor BKPSDM Lebong.
"Kita pastikan bulan Maret ini semua THLT di Pemkab Lebong sudah mendapatkan SK tugas," ujarnya.

Pedo menambahkan, untuk jumlah sementara SK THLT yang akan diterbitkan sebanyak 1.400 lembar. Yang mana, jumlah tersebut sesuai usulan 48 OPD. Pihaknya berharap para THLT yang akan mendapatkan SK tugas nantinya agar dapat bekerja dengan baik, beretika, serta memahami apapun tugas yang sudah diberikan oleh atasan dalam membantu kinerja ASN di masing-masing tempat tugasnya.
"Harapan kami THLT yang direkrut dan diberikan SK tugas bisa bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab. Sebab, tujuan Pemkab masih merekrut THLT ini dalah untuk membantu kerja ASN di masing-masing OPD, " pungkasnya. (**)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: