1 Bulan Samling Hanya 88 Kendaraan Bayar Pajak

1 Bulan Samling Hanya 88 Kendaraan Bayar Pajak

CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Dalam kurun satu bulan pelaksanaan Samsat keliling (Samling), UPTD Samsat Lebong mencatat hanya ada 88 kendaraan yang membayar pajak. Dikatakan Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Sutrisan, S. HUT melalui Kasi Penagihan dan Pembukaan Pelaporan Ananto Supratno, SP dari 88 unit kendaraan tersebut tercatat ada sebanyak 69 unit kendaraan (R2) dan 19 unit kendaraan (R4) yang sudah melakukan pembayaran pajak.
"Benar. Dari 5 kecamatan kegiatan samling yang kita gelar ada 88 unit kendaraan sudah bayar pajak dengan nilai sebesar Rp 35.978.000," kata Ananto.

Menurutnya, tren membayar pajak selama kegiatan Samling tersebut diakuinya jika kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi. Hanya saja, masyarakat yang ingin membayar pajak ini masih terkendala oleh faktor ekonomi.
"Antusias masyarakat terbilang cukup tinggi. Buktinya dari samling yang kita lakukan di 5 Kecamatan ada 88 unit kendaraan yang membayar pajak," ujarnya.

Selain itu dalam kegiatan Samling yang dilaksanakannya di 5 kecamatan tersebut kata Ananto diantaranya berada di Kecamatan Lebong Utara, Topos, Lebong Tengah, Amen, dan Pinang Belapis. Yang mana, kelima Kecamatan tersebut dipilih karena memang lokasinya dianggap efektif untuk mempermudah masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan. Untuk itu, diharapkan masyarakat khusunya yang memiliki kendaraan baik roda dua maupun roda empat agar tetap taat dalam melakukan pembayaran terhadap pajak kendaraan yang dimiliki. Terlebih lagi, kegiatan samling ini merupakan upaya Samsat untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kegiatan samling ini akan terus dilakukan hingga bulan Desember 2022 mendatang. Untuk itulah, kami mengimbau agar masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor tetap taat melakukan pembayaran pajak," tandasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: