Dari 69 Desa Selesai Gelar Pilkades, Baru 12 Desa Selesai Susun Perangkat
CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Salah satu yang menjadi penghambat banyak desa di Kabupaten Kepahiang, yang belum mengajukan usulan pencairan dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) tahun anggaran 2022. Adalah surat keputusan (SK) kepala desa pengangkatan perangkat desa. Terkhusus bagi desa-desa yang belum lama ini baru saja selesai menggelar Pilkades.
Disebutkan Plt Kadis PMD Kepahiang Irwan Alfian melalui Kabid Pembinaan Pemerintah Desa Veri Sisanto, S.Sos, jika dari 69 desa yang baru saja menggelar Pilkades pada Desember 2021 lalu, sampai dengan Sabtu (12/3) kemarin, baru 12 desa saja yang menyampaikan salinan SK pengangkatan perangkat desanya.
"Bisa jadi salah satu alasan banyak desa yang belum mangajukan usulan pencairan DD itu karena, belum ada perangkat desa yang definitif, terutama desa-desa yang baru selesai mengelar pilkades beberapa waktu lalu," sebut Veri.
Disampaikannya dari 69 desa yang baru selesai menggelar pilkades, baru 12 desa yang selesai memdefinitifkan perangkat desanya. Diantaranya
Air Pesi, Pulogeto Baru, Bukit Menyan, Embong Sido. Kemudian Pagar Agung, Batu Belarik, Gunung Agung, Cinta Mandi Baru, Cinta Mandi, Kemang Seri, Muara langkap dan Desa Embong Ijuk.
Disinggung alasan masih banyaknya desa yang belum menyampaikan SK pengangkatan perangkat ? Veri belum bisa menjelaskan secara detail. Namun dikatakan Veri berdasarkan hasil koordinasi yang kerap dilakukan pihaknya kemasing-masing desa, sebagaian menyebutkan masih dalam proses.
"Pastinya kami tidak tahu, karena itu haknya Kades, tapi informasi yang kami terima kebanyakan masih dalam proses," ucapnya.
Mempertimbangkan waktu yang tidak lama lagi memasuki triwulan ke 2, Veri berharap, Masing-masing desa untuk segera menyelesaikan proses pengangkatan perangkat desa. Agar tidak menjadi penghambat dalam proses pengajuan pencairan DD dan ADD. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: