TPP ASN Masih Diproses
CURUP EKSPRESS.COM, LEBONG - Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin SH MSi menyebut saat ini Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN masih dalam proses salah satunya terkait regulasi. Namun tegas Sekda, pihaknya menargetkan April TPP ribuan ASN di Kabupaten Lebong dibayarkan April.
"Mudah-mudahan regulasi TPP segera rampung. Karena saat ini masih proses," kata Sekda.
Dijelaskan Sekda belum cairnya TPP ASN tersebut dikarenakan adanya perubahan aturan dan mekaniseme di tahun ini. Salah satunya penyesuaian dengan aturan baru terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Karena sebelumnya aturan TPP di tahun 2021 itu telah di cabut.
"Benar Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemberian penghasilan tambahan yang baru ini akan diberlakukan di tahun 2022 ini," ucapnya.
Selain itu untuk aturan TPP yang lama dapat dibayarkan bagi ASN dengan memperhatikan tingkat kehadiran dan kinerja. Berbeda dengan aturan yang terbaru lebih ketat dan mengikat, adanya penambahan khususnya pemotongan TPP bagi ASN yang mendapatkan hukuman ringan hingga sedang.
"Insyaallah di bulan April ini sudah rampung dan bisa di salurkan," pungkasnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: