Pelaku Curanmor Terlibat Banyak TKP

Pelaku Curanmor Terlibat Banyak TKP

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Penyidik Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, saat ini masih mendalami kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan oleh DS (21) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang yang berhasil diamankan beberapa waktu lalu. Dari hasil penyidikan yang dilakukan, pelaku DS diduga terlibat banyak TKP.
"Pengakuan pelaku, bahwa pelaku telah terlibat di 4 TKP," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Sampson Sosa Hutapea.

Menurut Kasat, TKP Curanmor yang dilakukan pelaku ini bukan hanya di Kabupaten Rejang Lebong saja melainkan juga melakukan Curanmor di TKP Kota Lubuklinggau. Makanya, kata Kasat pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polres Lubuklinggau.
"Namun saat ini, masih kita dalami lagi. Apakah ada TKP lainnya," sampainya.

Sementara itu, terkait apakah pelaku yang diamankan juga terlibat Curas di jalan lintas Curup-Lubuklinggau ? Kasat menyebut, sejauh ini dari pengakuan pelaku belum pernah. Namun meskipun pengakuan pelaku demikian, pihaknya akan tetap menggali keterangan-keterangan.
"Pelaku ini juga kooperatif, makanya kami juga menemukan barang bukti yang diambil oleh pelaku. Nah kalau untuk Curas, sejauh ini pelaku tidak pernah mengakui kalau pernah melakukan aksi Curas," tandasnya.

Sekedar mengulas, Satreskrim dibawah kepemimpinan Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea SIK berhasil mengamankan DS (21) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang pelaku Curanmor yang terjadi di salah satu Hotel di jalan Suprapto Kelurahan Talang Rimbo Kecamatan Curup pada 27 Januari 2022. DS ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka lainnya NI, warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang yang telah diamankan lebih dulu oleh Petugas. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: