Keberangkatan Haji 2022 Belum Ada Kepastian

Keberangkatan Haji 2022 Belum Ada Kepastian

CURUP EKSPRESS.COM, LEBONG - Keberangkatan ibadah haji tahun 2022 masih belum bisa di pastikan. Hal ini dikarenakan masih belum berakhirnya pandemi Covid-19. Untuk menindaklanjuti hal itu Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong melalui Penyelenggara Haji dan Umrah menggelar sosialisasi pendaftaran, pembatalan dan pelimpahan nomor porsi haji kepada penyuluh non PNS yang tersebar di 12 kecamatan dalam kabupaten Lebong.

Kepala Kemenag Lebong, Arif Azizi, S.Ag, MH mengatakan kegiatan tersebut diikuti sebanyak 40 peserta yang berasal dari penyuluh non PNS yang tersebar di 12 kecamatan. Oleh karena itu penyuluh yang hadir tersebut diminta dapat menindaklanjuti hal ini agar dapat disampaikan kepada jamaah haji secara sistem yang berlaku.
"Keberangkatan ibadah haji tahun 2022 masih belum bisa dipastikan. Hal ini dikarenakan masih belum berakhirnya pandemi Covid-19 dengan varian barunya. Oleh karena itu harap disampaikan kepada jamaah haji untuk bersabar dan berdo’a. Harapannya agar pelaksanaan ibadah haji yang sempat tertunda selama ini akan normal kembali," katanya.

Selain itu dirinya menilai ada beberapa hal kemungkinan ibadah haji tahun 2022 ini. Apakah bisa berangkat atau berangkat dengan syarat tertentu. Namun yang pasti keputusan itu tentunya sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Untuk di tahun ini kita belum tahu apakah bisa berangkat atau berangkat dengan syarat tertentu. Karena pastinya hal ini itu sudah menjadi keputusan dari pemerintah pusat," ucapnya.

Sementara itu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Hj. Yuliana, A. Ma.Pd menyebutkan ada beberapa hal kegiatan sosialisasi yang di bahas mulai dari pendaftaran, pembatalan serta pelimpahan nomor porsi haji. Selain itu dalam sosialisasi ini juga menjelaskan secara terperinci seputar bagaimana selama ini pemerintah menentukan siapa saja yang berhak berangkat pada tahun yang telah ditentukan.
"Meski putusan keberangkatan haji belum bisa dipastikan di tahun ini, namun untuk Kabupaten Lebong sendiri telah memiliki jatah kuota berangkat itu sebanyak 92 peserta haji. Namun karena keputusan dan kebijakan belum turun maka seluruh jemaah haji agar tetap menjaga kesehatan dan meningkatkan ilmu manasiknya," ucapnya.

Dengan diadakan sosialisasi ini dirinya mengimbau kepada seluruh peserta penyuluh agama Islam yang tersebar di wilayah Lebong itu untuk dapat menyebarkan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat tentang tata cara melakukan pendaftaran serta pembatalan haji. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: