Elang Jupi Sikat Bandar Sabu, 3 Paket Besar Ikut Disita

Elang Jupi Sikat Bandar Sabu, 3 Paket Besar Ikut Disita

CURUP EKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Tim Opsnal Elang Jupi Sat Resktrim Polres Kepahiang berhasil mengamankan, HM (35) petani warga Desa Daspeta Kecamatan Ujan Mas Kepahiang. HM diamankan di Jalan Lintas Kepahiang- Curup, tepatnya di Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi Kepahiang Kamis (24/3) sekira pukul 19.30 WIB.

Bersama dengan HM, Sat Reskrim berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 3 paket yang beratnya mencapai 30 gram senilai Rp. 21 juta.
Data diperoleh CE, bahwa kronologis penangkapan terhadap Tsk HM berawal dari hunting 3C (Curat, Curas dan Curanmor) yang dilakukan Tim Opsnal Elang Jupi di Wilayah Kecamatan Ujan Mas dan Kecamatan Merigi.

Saat melintas di TKP di Kelurahan Durian Depun Anggota melihat seseorang dengan gerak mencurigakan melintas dengan mengunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 Nopol 4589 TGA. Saat diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan Tsk Polisi menemukan sebanyak 3 bungkus yang diduga narkotika jebis sabu yang dibungkus dengan pelastik warna hitam yang di dapati di kantong sebelah kanan.

Lanjut Kasat saat dilakukan interogasi Tsk HM mengakui jika barang tersebut merupakan Sabu yang baru saja dibelinya dari wilayah Lembak Kabupaten Rejang Lebong senilai Rp 21 juta. Seketika itu juga Tsk dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Kepahiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kapahiang AKBP Suparman SIK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM membenarkan hal tersebut. Dikatakan Kasat, jika saat ini tersangka yang diduga bendar sabu tersebut telah pihaknya serahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Kepahiang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Benar kami ada melakukan penangkapan terhadap terduga bandar sabu. Yang mana dari tangan Tsk kami berhasil menganamkan BB berupa sabu sebanyak 3 paket yang beratnya mencapai 30 gram," kata Kasat.

Dijelaskannya, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut saat ini Tsk dan barang bukti sudah pihaknya serahkan ke Satres Narkoba. Adapun BB yang berhasil diamankan sambung kasat, selain dari 3 paker sabu seberat 30 gram, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 Nopol B 4589 TGA, 1 unit handphone, uang tunai sebesar RP. 1.829.000, 2 buah kartu ATM BRI.
"Tsk sudah kami serahkan ke Satres Narkoba untuk penyidikan lebih lanjut," tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: