Jual Sabu, Warga Daspetah Dapat Untung Puluhan Juta
CURUP EKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Pengakuan HM (35) warga Desa Daspetah Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, bandar sabu yang berhasil diamankan Tim Opsnal elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang beberapa hari lalu bersama dengan 3 paket sabu dengan berat lebih kurang 30 gram.
BACA JUGA:
Elang Jupi Sikat Bandar Sabu, 3 Paket Besar Ikut Disita
Mengaku sudah menjadi bandar sabu sejak 3 bulan belakangan ini. Diakui HM, jika dari hasil penjualan sabu, dirinya berhasil meraup keuntungan mencapai puluhan juta rupiah. Kepada penyidik Satres Narkoba Polres Kepahiang HM juga mengaku jika 3 paket sabu yang berhasil diamankan dari Tsk itu, dibeli tersangka dengan harga Rp 21 juta.
Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui, Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM menyampaikan, tersangka membeli Narkoba yang diduga jenis sabu tersebut dari warga asal Kabupatren Rejang Lebong.
"Dalam 1 paket itu harganya Rp 7 juta, jadi untuk 3 paket dibeli Tsk seharga Rp 21 juta. Dari pengakuan Tsk sudah menjadi pengedar seudah selama 3 bulan ini," sabut Doni.
Sambung Doni, dari 3 paket sabu yang sita dari Tsk, jika seluruhnya berhasil terjual, Tsk diperkirakan akan mendapatkan keuntungan diatas Rp 50 juta.
"Kalau berhasil terjual puluhan juta bisa didapatkan Tsk sebagai keuntungannya," ujarnya.
demi kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut dari perkara itu. Tegas Kasat, pihaknya sudah menyerahkan Tsk dengan barang bukti (BB) ke Penyidik Sat Narkoba Polres Kepahiang.
"Kita berharap melalui proses hukum lanjutan dan pengembangan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Kepahiang bisa memberikan dampak positif untuk masyarakat Kepahiang menjauhi penggunaan Narkoba," singkat Kasat.
Sebelumnya diberitakan, HM (35) warga Desa Daspetah Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang berhasil diamankan Tim Buser Elang Jupi pada Kamis (24/3) sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Lintas Kepahiang-Curup tepatnya di Jalan Raya Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi.
Bersama dengan Tsk Polisi juga berhasil mengamankan BB berupa 3 paker sabu seberat 30 gram, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 Nopol B 4589 TGA, 1 unit handphone, uang tunai sebesar RP. 1.829.000, 2 buah kartu ATM BRI. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: