Polisi Lidik Penyebab Kebakaran di Desa Tertik, Kerugian Material Mencapai Rp 600 juta

Polisi Lidik Penyebab Kebakaran di Desa Tertik, Kerugian Material Mencapai Rp 600 juta

CURUP EKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Sejauh ini Penyidik dari Polres Kepahiang masih terus melakukan penyidikan terhadap penyebab kebakaran yang terjadi di Desa Tertik Kecamatan Tebat Karai Kepahiang yang terjadi pada Sabtu (26/3) sekira pukul 20.40 WIB.

BACA JUGA:
Jago Merah Hanguskan 2 Rumah di Desa Tertik Kepahiang

Dimana dari peristiwa ini, kerugian yang dialami kedua korban masing-masing, Jodok (55) M. Dakip (60) Markurius (50) ditaksir mencapai 600 juta lebih. Karena nyaris tidak ada harta benda ketiga korban yang berhasil diselamatkan dalam peristiwa ini.
"Masih dalam proses lidik, jadi kami belum bisa menyimpulkan penyebabnya apa. Namun dari keterangan saksi-saksi yang berhasil kami dapatkan, kalau sumber api pertama kami dari rumah korban Jodok," sebut Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIk, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah, SM.

Sementara itu Kasat Pol PP dan Damkar Kepahiang A. Ghani, S.Sos, MM melalui Kabid Damkar, Paimin, SIP, yang dikonfirmasi mengaku tidak memiliki wewenang untuk menyimpulkan apa yang diperkirakan menjadi penyebab dari pesritiwa tersebut. Karena tegas Paimin, pihaknya hanya bertugas untuk melakukan upaya pemadaman api dan melokalisir api agar tidak merambat pada bangunan perumahan warga yang lain.
"Wah.. itu tugasnya penyidik, bukan kami yang melakukan penyidikan. Kami hanya membantu memadamkan api sebatas itu saja," ujarnya.

Namun sambung Paimin, akibat dari peristiwa yang terjadi Sabtu (26/3) malam, dari analisa yang dilakukan pihaknya kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 600 juta lebih. Sebab sambung Paimin, Korban Jodok (55) harus kehilangan harta menda dan juga bangunan rumah yang dua lantai yang terbuat dari papan dengan ukuran 8 x 2 yang ditaksir mengalami kerugian Rp 250 juta.

Sementara itu untuk korban M. Dakip (60) selain merelahkan rumah semi permanen 2 lantai dengan ukuran 7 X 12 miliknya rata dengan tanah, harta benda lain dan juga barang dagangan korban ludes terbakar, yang ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta. Sedangkan untuk korban Markurius (50) yang rumahnya ikut menjadi korban dalam peristiwa itu ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 60 juta.
"Kami sudah berupaya maksimal dengan seluruh upaya kami untuk meminimalisir kerugian dari peristiwa itu, hanya saja besarnya kobaran api, sehingga butuh waktu kurang lebih 2 jam, api baru bisa kami padamkan. Dari peristiwa ini ditaksir kerugian yang terjadi lebigh dari Rp 600 juta," tukasnya.

Sekedar mengulas Sabtu (26/3) sekira pukul 20.40 WIB, warga Desa Tertik Kecamatan Tebat Karai dikejutkan dengan kumpalan asap dari kobaran api yang pertama terlihat dari rumah Jodok. Karena rumah yang terbakar rumah yang terbuat dari katu dan papan, sehingga api dengan cepat membesar dan merambat pada banguan lain.

Data yang terhimpun akibat dari peristiwa ini sedikitnya 3 rumah menjadi korban diantaranya rumah Jodok, rumah M. Dakip dan rumah milik Markurius. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: