Selesai Pilkades 16 Anggota BPD Mundur?

Selesai Pilkades 16 Anggota BPD Mundur?

CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Tercatat sampai dengan akhir Maret ini, sudah ada sebanyak 16 Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) dari 11 Desa yang baru saja menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Desember 2021 lalu, mundur dari jabatan tersebut.

Dikatakan Kasi Pembinaan Administrasi Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang Kharmolis, ST, mundurnya 16 Anggota BPD dari 11 desa itu dikarenakan telah mendapatkan jabatan baru sebagai perangkat desa pada desa masing-masing.
"Ya ada 16 BPD yang mundur, alasan meraka karena sudah ada jabatan baru sebagai perangkat desa. Dan memang dalam aturannya perangkat desa tidak boleh rangkap jabatan," kata Kharmolis.

Dari 16 Anggota BPD yang mundur tersebut, sampai Kharmolis, 1 orang dari Desa Batu Bandung, 1 orang Suro Muncar, Suro Lembak 1 orang, Daspeta II 1 orang, Ujan Mas Bawah 1 orang, Temdak 1 orang, Gunung Agung 3 orang, Embong Sido 2 orang, Bayung 1 orang, Karang Anyar 1 orang, Tertik 3 orang.
"Surat pengunduran diri dari 16 orang itu sudah kami terima dan sekarang ini tengah dilakukan proses persiapan pergantian antar waktu (PAW)," sebut Kahrmolis.

Untuk calon PAW dari 16 Anggota BPD yang mundur, jelasnya, diambil dari peraih suara terbanyak berikutnya pada saat pemilihan BPD yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
"Mudah-mudahan sebelum lebaran ini proses PAW selesai dan sudah bisa dilakukan pelantikan oleh bupati," tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: