Awal Puasa, Rumah Makan Diimbau Tutup Sementara

Awal Puasa, Rumah Makan Diimbau Tutup Sementara

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Bupati Lebong, Kopli Ansori mengimbau kepada pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) warung dan rumah makan (RM) untuk dapat menutup usahanya sementara dalam bulan Ramadan. Hanya saja, sebut Bupati tidak 1 bulan penuh melainkan penutupan sementara 1 Minggu awal Puasa dan 1 Minggu sebelum hari raya Idul Fitri.
"Insya Allah usaha kita dalam menghormati pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadan ini dapat berperan membantu menjaga kekhusyu’an ummat Islam dalam menjalankan ibadah selama bulan puasa," kata Bupati.

Dimintanya tidak membuka usaha sementara, bukanlah upaya dari Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Lebong untuk mengintimidasi pemilik usaha.
"Namun semata-mata diharapkan bisa saling menghargai masyarakat yang sedang berpuasa," ujarnya.

Menurut Bupati sendiri saat ini jumlah usaha makan yang berada di Kabupaten Lebong hampir mayoritas masyarakatnya adalah umat muslim. Sehingga, akan sangat diharapkan selama bulan suci Ramadan ini masyarakat bisa menjalankan puasa dengan baik dan maksimal.
"Nanti kita akan minta OPD terkait Satpol PP untuk membentuk tim yang mana nantinya mereka akan turun ke lapangan dan memberikan himbauan langsung kepada pemilik usaha itu," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Lebong, Tarmizi S. Sos mengungkapkan, selama bulan puasa kegiatan penegakkan itu akan tetap diterapkan melalui Surat Edaran (SE). Termasuk juga dengan kegiatan edukasi ke tempat-tempat makan.
"Kita berikan edukasi dan imbauan yang bersifat humanis. Agar yang berjualan makanan ditutup menggunakan kain atau gorden," katanya.

Ditambahkannya, edaran tersebut akan segera disosialisasikan dan disebar kepada masyarakat khususnya pelaku usaha warung makan.
"Dalam pengawasannya mungkin akan dilaksanakan dengan aparat penegak hukum lainnya," singkatnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: