Hari Pertama Kerja di Bulan Ramadhan, Tingkat Kehadiran PNS Tinggi

Hari Pertama Kerja di Bulan Ramadhan, Tingkat Kehadiran PNS Tinggi

CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Tingkat kehadiran pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong di hari pertama kerja di dalam bulan Ramadhan pada Senin (4/4) kemarin menunjukkan kepatuhan yang sangat tinggi.

Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi dari hasil rekapitulasi yang dilakukan, tingkat kehadiran PNS kurang lebih 90 persen.
"Meskipun puasa, namun tingkat kedisiplinan PNS masih tinggi dengan tingkat kehadiran mencapai 90 persen," ujar Sekda.

Dijelaskan Sekda dari jumlah 90 persen yang masuk kerja di hari pertama bulan puasa itu dapat dilihat dari tingkat kehadiran pada saat melaksanakan apel pagi yang di gelar Pemkab Lebong rutin setiap harinya.
"Untuk sementara kita melihat angka tingkat kehadiran itu dari apel pagi, namun untuk data yang realnya ada di BKPSDM. Kemungkinan ada 10 persen yang tidak hadir," ucap Sekda.

Lanjutnya untuk 10 persen ASN yang tidak hadir di hari pertama kerja itu dinilai Sekda dilaporkan dengan berbagai macam keterangan. Mulai dari sakit, izin, dinas luar (DL). Namun ada juga yang dilaporkan tidak memiliki keterangan apapun.
"Terkhusus pegawai alpa atau tidak ada keterangan akan mendapatkan teguranlangsung oleh Kepala OPD yang bersangkutan. Hal itu sesuai dengan perjanjian kinerja yang sama-sama telah disepakati secara langsung oleh Bupati kemarin," ungkapnya.

Di sisi lain, Sekda menyebut bahwa selama bulan puasa ini Pemkab Lebong juga telah menerapkan pengurangan jam kerja sistem lima hari kerja. Dimana pada hari Senin hingga Jumat, jam kerja itu pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Sedangkan istirahat 11.30 hingga 12.30 WIB. Meski jam kerja PNS dikurangi, lanjut Mustarani, PNS harus tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Tidak ada alasan bagi PNS untuk menurunkan kinerja mereka selama Ramadhan.
"Pelayanan masyarakat akan berjalan seperti biasa, penyesuaian jam ini hanya berlaku saat Ramadhan. Setelah Ramadhan jam kerja akan kembali seperti biasa," tandasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: