122 Desa Segera Terima Bantuan Rp 100 Juta

122 Desa Segera Terima Bantuan Rp 100 Juta

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, saat ini telah menuntaskan peraturan bupati (Perbup) Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Bahkan Perbup bantuan Rp 100 juta tersebut telah diberi penomoran yakni Perbup nomor 4 tentang pengelolaan BKK kepada Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten RL.

Asisten I Setdakab RL, Pranoto Majid SH MH mengatakan saat ini terkait Perbup tersebut dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa secara menyeluruh.
"Sebenarnya, Perbup ini sudah mulai disosialisasikan. Namun nanti dalam waktu dekat ini, kita akan undang seluruh kepala desa yang ada agar dilakukan sosialisasi secara menyeluruh," ujarnya.

Menurut Pranoto, setelah dilakukan sosialisasi secara menyeluruh barulah nanti bantuan Rp 100 juta per desa ini akan mulai dikucurkan. Hanya saja disebutkan Pranoto, penyaluran BKK tersebut tidak langsung sekaligus kepada 122 desa melainkan akan dilakukan secara bertahap. Dimana untuk pencairan sendiri, ditargetkan mulai disalurkan usai hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau paling tidak dilakukan, seusai sosialisasi besar-besaran kepada pemerintah desa.
"Karena nanti, masing-masing pemerintah desa harus memenuhi syarat-syaratnya. Desa yang siap secara administrasi lah yang akan didahulukan," sampainya.

Lanjut Pranoto, BKK Rp 100 juta yang akan dikucurkan kepada pemerintah desa peruntukkannya untuk pemberdayaan. Dimana sebut Pranoto, melihat petunjuk dari pimpinan dalam hal ini Bupati RL bagaimana BKK ini tidak dikucurkan secara percuma dan habis pakai. Namun lebih daripada itu, bagaimana BKK ini dapat mendongkrak perekonomian masyarakat.
"Pak Bupati minta, agar bantuan ini tidak habis pakai saja, melainkan dari bantuan ini dapat berkembang dan ada hasilnya untuk mendongkrak ekonomi masyarakat," katanya.

Sementara itu, terkait bantuan Rp 100 juta untuk Kelurahan? sebut Pranoto untuk bantuan kelurahan ditunda dulu sambil menunggu regulasinya selesai dibuat. Dijelaskan Pranoto, karena Kelurahan ini merupakan bagian dari Kabupaten dan tidak ada otonominya.
"Untuk pengelolaannya juga berbeda dengan desa. Kalau desa, bantuannya nanti masuk ke APBDes dulu, mereka yang mempertanggungjawab bantuan keuangannya melalui APBDes. Kalau yang kelurahan, SKPDnya kan pak Camat. makanya jangan sampai nanti justru tumpang tindih dengan kegiatan Kabupaten," ujarnya.

Karena sebut Pranoto nanti, Perbup antara bantuan untuk desa dan kelurahan akan berbeda dan dipisahkan. Namun apapun itu, tentu pihaknya berharap secepatnya bantuan tersebut bisa segera direalisasikan. Karena program ini, juga menjadi salah satu program prioritas Bupati dan Wakil Bupati RL. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: