Berkas DD 13 Desa Dikembalikan

Berkas DD 13 Desa Dikembalikan

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong menyebut ada sebanyak 13 berkas pengusulan dana desa (DD) yang dikembalikan. Ini lantaran terdapat beberapa dokumen yang dilampirkan tidak lengkap sesuai dengan persyaratan.
"Sampai hari ini (kemarin, red) ada 13 desa yang mengajukan berkas DD tapi kita kembalikan lagi, karena dokumennya belum lengkap," ucap Kadis PMD Rejang Lebong, Suradi Rifai, SP M.Si melalui Kasi Administrasi Pengelolaan Keuangan, Kekayaan Desa dan Kelurahan, Desy Musdalifa, SE.

Desy menyebut 13 desa yang dimaksud antara lain Desa Pal 100, Tebat Tenong Dalam, Bangun Jaya, Pal VII, dan Babakan Baru Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR), 4 desa di Kecamatan Bermani Ulu.
"Untuk sisanya saya lupa desa mana saja, karena ketika melihat dokumennya tidak lengkap langsung kita kembalikan ke Pemdes yang bersangkutan. Ada yang kekurangan 1 dokumen, ada juga yang lebih," tutur Desy.

Disisi lain dirinya juga menjelaskan, sejauh ini baru 6 desa yang sudah mengantongi DD tahap I. Desa tersebut diantaranya, Desa Kampung Jeruk, Taba Padang dan Air Apo Kecamatan Binduriang, Desa Warung Pojok, Talang Belitar dan Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran.
"Keenam desa itu sudah mencairkan DD pada tahap atau salur yang pertama ini," ujarnya.

Tambahnya, pada tahap I ini pencairan DD yang diterima desa sebesar 40 persen. Adapun batas akhir pencairan DD tahap I ini hingga akhir bulan Juni mendatang. Dengan demikian, pihaknya juga meminta Pemerintah Desa (Pemdes) yang belum mengajukan berkas DD untuk segara melaksanakannya.
"Mumpung masih diawal-awal, lebih cepat lebih baik," katanya.
Masih dikatakannya, dalam proses pencairan DD, dana tersebut langsung ditransfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD). (CE9)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: