Polisi Sita Puluhan Botol Miras dan Petasan

Polisi Sita Puluhan Botol Miras dan Petasan

CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong, Senin (4/4) malam berhasil menyita puluhan motor minuman keras (miras) berbagai merk. Hal ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Nala tahun 2022 tentang pemberantasan pekat di bulan Ramadhan ini.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Iptu Alexander SE mengatakan bahwa puluhan botol miras tersebut disita dari dari salah satu warung milik AR (40) warga Kecamatan Lebong Selatan.
"Untuk operasi pekat sudah mulai kita laksanakan dengan sasaran penjual petasan, tempat hiburan, dan warung penjual minuman keras. Alhamdulillah, dihari pertama kami Satgas Gakkum Polres Lebong berhasil mengamankan puluhan botol miras dengan berbagai merk," kata Kasat.

Selain mengamankan puluhan miras, lanjut Kasat, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah petasan dengan berbagai jenis. Sejumlah petasan yang diamankan ini karena dapat dianggap mengganggu kenyamanan lingkungan selama bulan suci ramadhan.
"Dalam operasi pekat ini anggota juga berhasil mengamankan sejumlah petasan, upaya penertiban petasan ini sebagai bentuk untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat dalam menjalankan pribadatan shalat terawih," terangnya.

Lebih jauh dijelaskannya, operasi pekat yang pihaknya lakukan tersebut akan di galakkan selama bulan suci ramadhan. Untuk penyisiran dalam operasi pekat itu akan menyasar ke seluruh wilayah Kecamatan dalam Kabupaten Lebong, baik ke tempat-tempat usaha yang berkaitan dengan penyakit masyarakat diantaranya seperti tempat hiburan, perjudian, miras oplosan, dan tempat lainnya.
"Operasi pekat ini rutin setiap tahun dilakukan pada saat bulan puasa, operasi atau penertiban ini bertujuan untuk memberikan keteanangan dan kenyamanan bagi umat muslim selama bulan ramadhan," jelasnya.

Ditambahkannya, dalam operasi itu masyarakat yang terlibat membandel, maka barang-barang yang dijual akan dimankan, untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum berlaku. Untuk itu, Kasat memastikan jika seluruh personil yang tergabung di dalam operasi pekat akan siap menjaga ketertiban dan kenyamanan warga selama menjalankan ibadah bulan suci ramadhan.
"Kami berharap, masyarakat dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian. Terutama dapat memberikan laporan, jika ada atau mengetahui tempat-tempat hiburan yang meresahkan ketenangan masyarakat, karena kami siap menertibkan maupun mengamankan," pungkasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: