Sisa DBH Rp 21,7 Miliar Lunas

Sisa DBH Rp 21,7 Miliar Lunas

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong menyebut sisa Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2021 sebesar Rp 21,7 Miliar telah lunas dibayar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Ini sebagaimana disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKD RL, Andy Ferdian SE melalui Kabid Penagihan dan Pendapatan, Emir Pashah SE.
"Alhamdullilah, untuk sisa DBH tahun 2021 sudah lunas. Besarannya kurang lebih Rp 21,7 Miliar," ujar Emir.

Menurut Emir, anggaran Rp 21,7 Miliar tersebut merupakan DBH triwulan 1, triwulan 2 dan triwulan 3. Adapun rincian DBH yang dibayarkan, diantaraya Rp 13,5 Miliar untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), kemudian penerimaan bagi hasil air permukaan sebesar Rp 118,1 juta.

Selanjutnya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 2,5 Miliar dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 5,5 Miliar.
"Selain itu, Kabupaten Rejang Lebong juga menerima bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBH CHT sebesar Rp 2,2 Miliar. Untuk pajak rokok ini, mereka rutin membayar per TW," sampainya.

Lanjut Emir, pada akhir tahun 2022 lalu pihaknya juga telah menerima pembayaran DBH sebesar Rp 29 Miliar dari target Rp 50 Miliar setiap tahunnya.
"Maka dengan pembayaran sisa DBH sebesar Rp 21,7 Miliar pada tahun ini, maka DBH dari Pemprov untuk Kabupaten Rejang Lebong tahun 2021 telah lunas dibayar," katanya.

Sementara itu, Emir menyebut bahwa DBH tersebut telah dibayarkan dan masuk langsung ke Rekening Kas Daerah (RKD). (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: