176 ASN Habis Masa Jabatan

176 ASN Habis Masa Jabatan

CURUPEKSPRESS.COM,REJANG LEBONG - Setidaknya pada tahun 2022 ini, ada 176 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang habis masa jabatan atau pensiun. Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Andhy Afrianto, SE melalui Kasubid Kesejahteraan Pegawai, Roza Fernandez.
"Tahun ini, ASN kita akan berkurang sebanyak 176 orang karena pensiun," sampai Roza.

Roza menjelaskan, dari 176 ASN yang pensiun tersebut diantaranya sebanyak 79 ASN sudah mengambil surat keputusan (SK) pensiun.
"Jumlah itu ada ASN yang struktural dan ada yang fungsional," ucapnya.

Adapun sisanya yakni 97 ASN, kata Roza, sebagian ASN ada yang sudah mengurus SK pensiun namun belum mengambilnya dan sebagian lagi sama sekali belum mengajukan SK pensiun ke BKPSDM.
"Karena memang sesuai dengan bulan berapa mereka habis masa jabatan, ada yang awal tahun, tengah dan di akhir tahun," ujarnya

Menurutnya, dengan adanya ASN yang pensiun jelas terjadi pengurangan ASN di lingkup kerja Pemkab Rejang Lebong. Dimana itu akan menjadi PR untuk kedepannya harus ada pengganti.
"Tapi tetap kebijakan itu adanya di pimpinan, kita hanya melaksanakan tugas sesuai instruksi," tukasnya. (CE9)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: