Pemkab Sediakan Rumah Vaksin 24 Jam

Pemkab Sediakan Rumah Vaksin 24 Jam

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong membuka Rumah Vaksin yang beroperasi selama 24 jam penuh. Rumah Vaksin tersebut berpusat di kantor PSC Rejang Lebong dan melayani vaksinasi mulai dari dosis pertama, kedua dan ketiga (Booster).
"Hari ini (kemarin, red) kita resmi membuka Rumah Vaksin yang buka dan siap melayani masyarakat dalam waktu 24 jam," sampai Ketua PKK Rejang Lebong, Hartini Effendi.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, Rumah Vaksin yang telah resmi dibuka ini tidak hanya standby di kantor PSC saja. Akan tetapi ada upaya menjemput bola ke desa-desa yang jauh dari kota dan belum terjangkau oleh vaksinasi.
"Jadi kita juga akan jemput bola ke pelosok-pelosok desa menemui orang-orang disana yang memang belum sama sekali menerima vaksin," ujarnya.

Adapun tim vaksinator yang bertugas melayani masyarakat, kata Hartini, yakni vaksinator yang sudah disiapkan oleh Dinas Kesehatan melalui seluruh puskesmas yang ada di daerah itu.
"Total 21 puskesmas yang semuanya akan bergerak secara bergantian setiap harinya, dimana beberapa orang dari PKK juga ikut mendampingi," terangnya.

Ditambahkannya, adapun capaian vaksin di wilayah Pemkab RL sampai dengan Rabu (13/4) kemarin sudah berada di angka 90,44 persen untuk dosis I.
"Tinggal lagi kita kejar hingga 100 persen," tuturnya.

Sementara Gubernur Provinsi Bengkulu, Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA yang hadir dalam kesempatan itu mengapresiasi penuh apa yang dilakukan Pemkab RL, dalam upaya terus mengejar capaian vaksinasi di daerahnya dengan membuka Rumah Vaksin yang buka selama 24 jam.
"Dengan adanya Rumah Vaksin, akan lebih fokus lagi menjangkau masyarakat kita yang belum vaksin terutama dosis I dan II, sehingga masyarakat bisa kapan saja datang," kata Gubernur.

Lanjut Gubernur, vaksinasi yang dilakukan pada saat seseorang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, sama sekali tidak membatalkan puasa itu sendiri. Sebab sudah ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menerangkan bahwa vaksin di bulan Ramadhan aman.
"Ini penting untuk diketahui oleh seluruh masyarakat, dimana puasanya akan tetap terjaga meski divaksin diwaktu siang hari," bebernya.

Dilanjutkannya, berdasarkan fatwa MUI itu juga, vaksin yang disuntikkan ke tubuh melalui otot lengan. Berbeda halnya dengan obat yang diminum melalui tenggorokan. (CE9)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: