NIP 127 CPNS Masih Tertahan di BKN

NIP 127 CPNS Masih Tertahan di BKN

CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di ruang lingkup Pemkab Kepahiang sudah disampaikan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) lebih awal dibandingkan dengan pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hanya saja, kenyataannya Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK lebih cepat keluar dibandingkan dengan NIP CPNS yang saat ini prosesnya masih tertahan di BKN.

Kepala BKD PSDM Kepahiang Ardiansyah, SH, MH yang dikonfirmasi belum bisa menjelaskan dengan alasan kebijakan NIP merupakan wewenang BKN pusat. Dengan itu pula kepada 127 CPNS Kabupaten Kepahiang lulus dalam seleksi CPNS 2021. Hingga saat ini belum memulai pengabdiannya di Kepahiang,
"Berkas 127 CPNS Kepahiang yang dinyatakan lulus, seluruhnya sudah kami disampaikan ke BKN Pusat melalui aplikasi yang telah disediakan dan sekarang ini kami hanya menunggu saja," ucap Ardiansyah.

Menurut Ardiansyah, dari seluruh kabupaten/kota yang menyelenggarakan seleksi CPNS di 2021 lalu sampai saat ini belum satupun kabupaten/ kota yang melakukan pembagian NIP dan SK. Artinya memang belum adanya instruksi dari BKN Pusat terkait telah diterbitkannya NIP ataupun SK termasuk untuk 127 CPNS Kabupaten Kepahiang.
"Intinya kita hanya menunggu saja, ketika NIP dan SK sudah kita dapatkan dipastikan akan dibagikan. Kepada 127 CPNS Kepahiang diminta suaya bersabar, karena sekarang masih dalam proses oleh BKN pusat," pungkas Ardiansyah. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: