BPKD Target PBB-P2 Rp 2 Miliar, Segera Bagikan SPPT

BPKD Target PBB-P2 Rp 2 Miliar, Segera Bagikan SPPT

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong segera membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) kepada wajib pajak yang tersebar di 156 Desa dan Kelurahan dalam 15 Kecamatan di Kabupaten RL.

Pelaksana Tugas Kepala BPKD RL, Andy Ferdian SE melalui Kabid Pendaftaran dan Pendataan, Linsa Mardalena mengatakan tahun 2022 ini target Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) sebesar Rp 2 Miliar. Target ini disebutkan Linsa berkurang dari target PBB-P2 dari tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp 2,4 Miliar.
"Berkaitan dengan PBB-P2, kita dalam waktu dekat kita akan bagikan SPPT," ujarnya.

Selain itu guna mengoptimalkan PBB-P2, Linsa mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masing-masing Kelurahan dan Desa. Berkaitan dengan itu juga, pihaknya juga meminta bantuan kepada Lurah dan Kades untuk ikut mensosialisasikan pembayaran PBB-P2.
"PBB-P2 ini kan merupakan salah satu penerimaan daerah. Makanya kami berharap WP dapat membayar pajak tepat 30 September 2022," sampainya.

Lanjut Linsa, WP yang sudah melakukan pelunasan PBB-P2 nantinya akan diberikan stiker tanda lunas. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Pemerintah Kelurahan maupun Pemerintah Desa untuk mencantumkan syarat tambahan bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi yakni harus lunas PBB-P2.
"Hal ini agar target yang telah ditetapkan dapat terealisasi 100 persen," tandasnya.

Untuk diketahui PBB-P2 tersebut dilakukan terhadap 80.000 lebih wajib pajak yang tersebar dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: