Diduga Jambret Pacar Sendiri, 2 Pelaku Diamankan

Diduga Jambret Pacar Sendiri, 2 Pelaku Diamankan

CURUPEKSPRRESS.COM, REJANG LEBONG - Diduga telah melakukan aksi jambret pada Minggu (15/5) kemarin sekira pukul 21.00 WIB di depan TPR Pasar Atas Curup. OI (22) warga Desa Purwodadi Kecamatan Bermani Ulu (BU) Dengan TI (38) warga Desa Pal 7 Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) diamankan oleh Kepolisian Rejang Lebong.

Pasalnya kedua pelaku tersebut diduga telah melakukan tindak pidana yang merugikan orang lain, yakni menjambret hp orang lain secara paksa.
Informasi terhimpun, kedua orang pelaku berhasil diamankan usai korban bernama Tiara Dwi Putri (21) warga Desa Sentral Baru Dusun III Kecamatan Bermani Ulu melaporkan kedua terduga pelaku tersebut kepada pihak kepolisian.

Kapolres Rejang Lebong AKBP. Tonny Kurniawan , SIK melalui Kapolsek Curup Iptu Samsudin saat dikonfirmasi CE membenarkan kejadian tersebut, bahwa telah terjadi peristiwa terduga pencurian yang melibatkan kedua orang pelaku dengan korban yang merupakan pacar dari salah satu dari pelaku.
"Berdasarkan keterangan yang diberikan korban, salah satu pelaku merupakan pacarnya. Dan memang sudah ada aksi pemaksaan untuk memiliki barang korban," ujar Kapolsek.

Adapun kronologis kejadiannya bermula saat pelaku yang merupakan pacar dari korban main kerumah sepupu korban yang berada di Kelurahan Sidorejo Kecamatan Curup Tengah, sekitar pukul 20.00 WIB. Dimana sebelumnya entah untuk apa, korban meminta uang sebesar Rp 200 ribu kepada pelaku. Lalu berselang 30 menit pelaku OI mengambil hp korban secara paksa yang sedang berada di atas meja, dan langsung memasukkannya kedalam kantong, dengan alasan ingin meminjam hp korban hingga pulang nanti.

Namun hingga pulang pelaku tidak mau mengembalikan hp milik korban, dan langsung membawanya lari.
Lantas karena tidak senang dengan perilaku pacarnya tersebut, korban melaporkan kejaian itu dengan pihak kepolisian.

Sementara itu masih dikatakan Kapolsek, dari kejadian tersebut pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa sebuah hp milik korban, sebuah motor merk honda beat warna merah hitam dengan nopol BD 3709 KS milik pelaku, dan juga sebuah tas hitam yang digunakan untuk menyimpan hp tersebut.
"Tidak lama berselang dari korban melapor, kedua orang pelaku beserta barang bukti berhasil kami amankan. Sampai saat ini pun kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut," singkat Kapolsek. (CE3)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: