Temuan Sidak DisperindagKop Lebong 133 Makanan Kadaluarsa Dijual Bebas

Temuan Sidak DisperindagKop Lebong 133 Makanan Kadaluarsa Dijual Bebas

Ist/CE Sidak makanan kadaluarsa yang dilakukan oleh petugas dari DisperindagKop Lebong--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Perindustrian, Perdaganagan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Lebong, menemukan sebanyak 133 jenis malakan kadaluarsa, yang masih diperjualbelikan pada beberapa toko yang berada di wilayah pasar Muara Aman Lebong.

Ini diketahui setelah, petugas pengawasan dari Disperindagkop Lebong melakukan pengawasan langsung yang digelar  Jumat 14 oktober kemarin, 

"Kami melakukan uji petik di Pasar Muara Aman, sudah dua hari yang lalu mulai dari toko modern hingga toko swalayan lainnya. Saat di pasar, hasil pengecekan didapati terdapat jenis makanan yang sudah dalam keadaan kadaluarsa, kurang lebih sebanyak 133 jenis makanan, mulai dari Mie instan, fanta, sprite, saos, kecap botol serta makanan instan lainnya," kata Arnaldi.

Selain makanan yang sudah memasuki kadaluarsa, bentuk kemasan juga menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan sidak yang pihaknya lakukan, disebutkan Arnaldi beberapa makanan dalam keadaan rusak itu diantaranya kemasan yang berbentuk kaleng.

BACA JUGA: 6.709 Orang Berstatus Janda dan Duda, Terbanyak di Kecamatan Lebong Utara 1.244 Orang

BACA JUGA: DPRD: BLT BBM Harus Sentuh KPM Baru

"Seperti susu Indofood sebanyak 7 pics sudah kondisi rusak, kemudian ada fanta strawberry 1 pics dan 1 sarden," ucapnya.

Lebih jauh Arnaldi menegaskan, pemilik toko yang kedapatan menjual makanan kadaluarsa tersebut secara langsung diberi pengarahan agar selalu melakukan pengecekan kondisi barang dagangannya.

Kemudian untuk barang yang menjadi temuannya itu pemilik toko diminta untuk mengembalikan barang  ke agen tempat mereka semula mengambil.

"Untuk yang tidak bisa di kembalikan, maka kita sarankan untuk langsung di lakukan pemusnahan, agar barang tersebut tidak kembali di jual di pasaran," sampainya.

Sumber: