138 KPM Belum Cairkan PKH

138 KPM Belum Cairkan PKH

DOK/CE KPM saat menerima bansos di Kantor Pos beberapa waktu lalu.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - PT Pos Indonesia cabang Curup menyebut bahwa, ada sebanyak 138 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten REJANG LEBONG yang sampai saat ini belum mencairkan bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH).

Ini sebagaimana disampaikan Kepala PT Pos Indonesia cabang Curup, Andi Pratama melalui Ketua Satuan Tugas (Satgas) penyaluran BSU, Angga kepada CE pada Kamis 15 Desember kemarin.

"Berdasarkan cut off hari ini (kemarin, red) sekira pukul 10.00 WIB masih terdapat 138 KPM di REJANG LEBONG belum mencairkan PKH di Kantor Pos," sampainya.

Lanjut Angga, sementara informasi dan jadwal penyaluran bansos PKH sudah disosialisaikan dan disampaikan kepada masing-masing TKSK di setiap kecamatan dan juga pemerintah desa (Pemdes)/pemerintah kelurahan (Pemlur).

"Terkait jadwal penyaluran dan nama-nama penerimanya sudah kami koordinasikan dengan semua TKSK serta pemdes/pemlur, agar dapat langsung diinformasikan kepada para KPM yang mendapat bantuan," jelasnya.

Dirinya mengatakan, adapun total KPM yang menerima bansos PKH di Kabupaten REJANG LEBONG di tahap IV ini ada sebanyak 9.326 KPM. Yang mana penyalurannya dilakukan secara bertahap.

Sementara itu Angga juga menuturkan, batas akhir penyaluran bansos PKH tahap IV di Kantor Pos untuk sementara di tenggat sampai dengan tanggal 20 Desember mendatang.

"Terakhir penyaluran di tanggal 20 Desember, namun hal itu masih ada kemungkinan terdapat perpanjangan waktu. Yang jelas kami hanya akan mengikuti instruksi dari pusat," ucapnya.

Upaya percepatan penyaluran, pihaknya sudah menginformasikan kepada TKSK, koordinator PKH dan desa/kelurahan.

Dengan tujuan agar KPM segera mengambil bansos tersebut ke Kantor Pos. Atau sebagai alternatif, seandainya KPM tidak bisa mengambil ke Kantor Pos sebab memiliki suatu halangan tertentu, TKSK atau desa/kelurahan harus segera melaporkan hal itu ke pihak Pos agar nanti Pos yang mengantarkan langsung ke kediaman KPM.

"Jadi ada solusi dan alternatif lain kalau si penerima tidak bisa datang langsung ke Kantor Pos, maka kita yang akan antarkan bansosnya ke rumah penerima," bebernya.

Terakhir Angga menambahkan, kepada KPM yang merasa menerima bansos PKH agar segera datang ke Kantor Pos atau berkoordinasi dengan TKSK/pemdes/pemlur, supaya bansosnya bisa segera dicairkan dan dimanfaatkan.

Sumber: