Catat... Jatah Pupuk Subsidi Hanya 10.588 Ton

Catat... Jatah Pupuk Subsidi Hanya 10.588 Ton

DOK/CE Kabid Sarana dan Prasarana, Tirmidzi.--

"Jadi untuk tanaman cengkeh dan komoditas lainnya tidak termasuk jenis tanaman pertanian/perkebunan yang mendapat alokasi pupuk subsidi," terangnya.

Adapun harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian di Kabupaten Rejang Lebong, Tirmidzi menyebutkan, untuk pupuk Urea Rp 2.250 per kilogram, NPK Rp 2.300 per kilogram dan NPK Kakao Rp 3.300 per kilogram.

BACA JUGA:DPUPRPKP Respon Perbaikan Jalan Watas Marga

BACA JUGA:Miris Korban Kebakaran Rugi Rp 3,19 Miliar

"Masing-masing harga pupuk bersubsidi juga sudah ditetapkan oleh pusat," imbuhnya.

Sumber: