Cuti 23 Januari Tunggu Petunjuk Bupati

Cuti 23 Januari Tunggu Petunjuk Bupati

DOK/CE Yusran Fauzi--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - SEHUBUNGAN dengan adanya tanggal merah pada tanggal 22 Januari 2023 mendatang, dimana pada hari itu merupakan peringatan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Namun di hari berikutnya yakni Senin tanggal 23 Januari 2023 juga terdapat tanda cuti bersama.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST menyampaikan, jika berkenaan dengan hal itu pihaknya masih menunggu petunjuk dari Bupati.

BACA JUGA:Wow Tunggakan PDAM Rp 10 M

BACA JUGA:Honor TKS Diusulkan Rp 18 Miliar

"Terkait dengan cuti bersama pada Senin tanggal 2e Januari nanti, itu kami belum dapat petunjuk dari Pak Bupati, dan itu masih kami tunggu," sampainya.

Sebab lanjut Sekda, dalam hal menentukan hari libur atau cuti bersama harus berlandaskan petunjuk ataupun surat edaran dari pimpinan daerah.

Seandainya nanti telah keluar petunjuk atau edaran tersebut, maka akan segera disebarkan dan diinformasikan kepada seluruh ASN di ruang lingkup Pemkab Rejang Lebong.

BACA JUGA:TPA Jambu Keling Usianya 5 Tahun Lagi

BACA JUGA:Pembobol Sekolah Terancam Lama di Penjara, Informasi Selengkapnya Baca Sampai Habis

"Kalaupun nanti ada petunjuknya, akan langsung kami sebarluaskan. Dan sampai hari ini (kemarin, red) memang belum ada petunjuk atau aba-aba apapun terkait cuti bersama di hari Senin tanggal 23 Januari tersebut," singkat Sekda.

Sumber: