Polsek BU Tangkap 2 Pencuri Meresahkan, Orang Tua Pelaku Sudah 'Angkat Tangan'

Polsek BU Tangkap 2 Pencuri Meresahkan, Orang Tua Pelaku Sudah 'Angkat Tangan'

HABIBI/CE Kapolres saat memimpin konferensi pers ungkap kasus tindak pidana pencurian di wilkum Polsek BU.--

Atas perbuatannya itu, kedua pelaku terancam pasal 363 KUHP meskipun keduanya masih berstatus anak dibawah umur.

BACA JUGA:Warga Tewas dengan Leher Terikat, Ini Korbannya...

BACA JUGA:Pembunuh IRT Terancam 20 Tahun Penjara

"Berdasarkan pasal itu, keduanya terancam ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya.

Sumber: