Pemkab dan Dewan Sepakat Usulkan 3 Raperda

Pemkab dan Dewan Sepakat Usulkan 3 Raperda

IST/CE Penyerahan laporan kesepakatan pembentukan 3 Raperda lanjutan pada Paripurna I di Ruang rapat DPRD Kepahiang.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Pada pelaksanaan Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar Raperda inisiatif Kabupaten Kepahiang dan Raperda Eksekutif tahun 2023 yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (13/2) kemarin.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang, tahun ini mengusulkan agar dilakukan pembentukan 3 Raperda lanjutan di Kabupaten Kepahiang.

Seperti Raperda untuk perlindungan disabilitas dan pemberdayaan untuk UMKM yang diusulkan melalui inisiatif dewan dan Raperda penyertaan modal kepada Bank Bengkulu di Kabupaten Kepahiang yang disusulkan oleh Pemkab Kepahiang.

Disampaikan Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM IPU, sejak tahun 2005 lalu hingga tahun 2021 Pemkab Kepahiang sudah menanamkan modal sebesar Rp 20 miliar lebih atau sekitar 5,7 persen saham di Bank Bengkulu adalah milik Pemkab Kepahiang.

BACA JUGA:Waspada Angin Kencang, Ini Peringatan BMKG Bengkulu

BACA JUGA:2 Jalan Terima DAK Rp 20,6 Miliar

Dimana dari saham yang ditanamkan tersebut, Pemkab Kepahiang sudah mendapatkan keuntungan hingga Rp 40 miliar lebih selama kurun waktu tersebut.

Sehingga untuk menindaklanjuti saham yang sudah ditanamkan, Pemkab Kepahiang mengusulkan kembali pembentukan Raperda unyuk penyertaan modal yang dilakukan tersebut.

"Kita sudah menanamkan modal di Bank Bengkulu sejak tahun 2005 lalu, dan sudah banyak keuntungan yang kita dapatkan. Sehingga kita perlu membentuk kembali Raperda penyertaan modalnya, agar kedepannya kita juga bisa menambah lagi penyertaan modal untuk Bank Bengkulu," ujar bupati.

Dikatakan bupati, dalam penyusunan Raperda ini diharapkan bisa disetujui oleh semua pihak.

BACA JUGA:Usus Buntu Pecah Usai Syuting Adegan Dewasa, Bintang Porno Angella White Dilarikan ke Rumah Sakit

BACA JUGA:Salah Kirim Isi Saldo DANA ke Pengguna Lain? Cek Solusinya Disini

Dan Perda yang mengatur untuk penyertaan modal Pemkab di Bank Bengkulu juga bisa segara tersusun lagi pembaharuannya.

Sehingga dengan adanya Perda penyertaan modal tersebut, nantinya Pemkab Kepahiang bisa memaksimalkannya agar lebih banyak lagi keuntungan yang didapatkan daerah.

Sumber: