Alasan Gaji Tak Dibayar, Honorer RSUD Nekat Gasak Barang Elektronik Kantor Sendiri

Alasan Gaji Tak Dibayar, Honorer RSUD Nekat Gasak Barang Elektronik Kantor Sendiri

NICKO/CE Pelaku pencurian barang elektronik di RSUD Rejang Lebong.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - IW (41) warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (16/2) kemarin harus berurusan dengan hukum.

Ini setelah IW diterkam Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu dan Elang Emas Polsek Ujan Mas karena nekat mencuri barang elektronik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong yang merupakan tempat kerjanya sendiri.

Dari penyidikan yang dilakukan, diketahui IW mencuri barang-barang elektronik milik RSUD seperti TV LCD, Speaker, printer, PC dan lainnya lantaran kesal gajinya belum dibayarkan selama 3 bulan.

Mirisnya lagi diakui pelaku kepada penyidik, uang hasil dari barang curian yang dijual juga digunakan untuk membeli barang haram seperti sabu.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna SIK MSi saat press release menjelaskan, jika benar pihaknya mengamankan pelaku karena melakikan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di lokasi tempat dirinya bekerja, yakni RSUD Jalur II Rejang Lebong.

"Pelaku berinisial IW ini kita amankan melakukan tindak pidana 363 KUHP, yakni pencurian," ujar Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan, jika pelaku diamankan oleh Tim operasi gabungan Elang Jupi dan Elang Emas pada Rabu (15/2) malam kemarin dikediamannya di Kelurahan Talang Benih saat sedang bersantai.

Setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari pihak RSUD bahwa barang-barang elektronik milik RSUD dan motor salah satu karyawan RSUD hilang dicuri.

"Sebelumnya kita mendapat laporan dari pihak RSUD berkenaan dengan pencurian yang dilakukan di RSUD tersebut. Sehingga anggota kami langsung bergerak, dan berhasil mengamankan pelaku yang diketahui juga seorang residivis," ucap Kapolres.

Selain tersangka, sebut Kapolres pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti seperti 2 unit PC, 1 unit Tv LG 32 inch, 1 unit printer merk epson, 1 unit speaker aktif yang sebelumnya sempat dijual oleh pelaku.

"Sejumlah barang bukti sudah kita amankan," ucap Kapolres.

Lebih lanjut tambah Kapolres, dari pengakuan yang diberikan pelaku.

Pelaku tidak beraksi sendiri, melainkan untuk melancarkan aksinya Pelaku dibantu oleh RE (26) yang diakuinya keponakannya sendiri.

Sumber: