Preman Kampung Beraksi di 11 TKP
HABIBI/CE Dua pelaku pencurian dengan pemberatan saat digelandang petugas.--
Sementara itu Kapolsek BU, Iptu Ibnu Sina Alfarobi S Sos menambahkan jika otak pencurian tersebut yakni SE.
Dimana SE ini terkenal kampung yang amat meresahkan warga, bahkan dalam aksinya pelaku ini dipergoki oleh warga, namun tak digubris oleh pelaku dan pelaku mengancam korbannya untuk tidak melaporkan perbuatannya ke polisi.
BACA JUGA:Aset Tanah Dibawah Jalan Bakal Disertipikasi
BACA JUGA:48.500 Warga RL Ditarget Miliki KTP Digital
"Makanya, terhadap yang bersangkutan ini kami pensiun dini kan preman kampung ini. Agar perbuatan yang kerap meresahkan tersebut hilang," katanya.
Dalam hasil pengembangan, kata Kapolsek jika pelaku ini sudah terlibat dalam 11 tempat kejadian perkara (TKP). Dimana selama ini, warga takut melaporkan.
Namun karena sering diedukasi, masyarakat saat ini sudah paham dan berani melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi termasuk curat ini.
"Untuk sementara ada 11 TKP, pelaku ini juga merupakan spesialis pencurian kopi basah. Namun kami terus akan melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap tersangka guna mengungkap apakah ada keterlibatan dengan sejumlah TKP lainnya," pungkasnya.
Sumber: