Satpol-PP Warning ASN Berkeliaran pada Jam Kerja

Satpol-PP Warning ASN Berkeliaran pada Jam Kerja

ILUSTRASI/NET Warning ASN Berkeliaran pada Jam Kerja--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebong dalam waktu dekat akan mulai melakukan razia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan keluyuran di lokasi umum pada saat jam kerja sedang berlangsung.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kasatpol PP Andrian Aristiawan SH melalui Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat (Tibum) Satpol PP Lebong, Bambang Irianto SM.

"Kita sudah susun rencana, dan dalam waktu dekat razia akan dilaksanakan. Kalau dimana dan kapan, masih dirahasiakan karena nanti kita mendadak saja yang jelas dalam waktu dekat ini," kata Bambang.

BACA JUGA:Ssst!! 93 BUMDes di Lebong Belum Legal

BACA JUGA:Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Capai 3.866 Orang

Menurut Bambang, Razia atau penertiban yang di lakukannya pihaknya tersebut bertujuan agar para ASN dapat bertanggung jawab dengan tugas dan tupoksinya, apalagi dengan telah berlakunya sistem TPP ASN tentunya kedisiplin pegawai harus lebih ditingkatkan.

"Tujuan lainnya, untuk memberikan sanksi kepada ASN yang berkeliaran pada saat jam kerja," ucapnya.

Lebih jauh ditambahkannya, jika nanti dalam razia yang digelarnya tersebut di temukan maka ASN tersebut, akan didata, nama dan instansi tempat mereka bertugas. Selanjutnya, data akan diserahkan ke pimpinan OPD yang bersangkutan.

"Untuk sanksinya kita serahkan kembali kepada OPDyang bersangkutan," singkatnya.

Sumber: