Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Capai 3.866 Orang

Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Capai 3.866 Orang

IST/CE Bupati Kopli Ansori saat menerima penghargaan Anugrah Paritrana Award 2022 di Provinsi Bengkulu.--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Berdasarkan Data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) jika jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif di Kabupaten Lebong saat ini sebanyak 3.866 peserta.

Jumlah itu berasal dari seluruh peserta mulai dari Non ASN THLT sebanyak 2.648 orang, Tenaga Guru berdasarkan SK Gubernur sebanyak 96 orang, Badan usaha/perusahaan sebanyak 287, Jasa Kontruksi sebanyak 467 orang dan peserta bukan penerima upah atau informal mandiri sebanyak 368 orang.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Effan Gustanto SP mengatakan jika jumlah yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan data yang diperoleh dari tahun 2022 lalu.

BACA JUGA:3 Pelajar Ini Terjaring Satpol-PP Saat Bolos Sekolah

BACA JUGA:SK THLT Lebong Tak Kunjung Diterbitkan, Ini Penyebabnya!!

Tidak menutup kemungkinan data tersebut bisa meningkat di tahun ini, mengingat ada beberapa perusahaan yang masih belum memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja.

"Jumlah peserta BPJS tahun 2022 sebanyak 3.866 itu juga merupakan hasil pencapaian yang sudah di lakukan Pemkab Lebong selama ini. Terbukti dengan hasil tersebut Lebong meraih penghargaan dalam Anugrah Paritrana Award 2022, disisi lain Lebong juga menduduki peringkat 3 besar Se Provinsi Bengkulu setelah  Kota Bengkulu dan Kabupaten Muko-Muko," kata Effan.

Dilanjutkan Effan, Paritrana Award yang di peroleh kabupaten Lebong sebelumnya merupakan hasil kerja sama antara pemerintah pusat dan BPJS Ketenagakerjaan.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Disnakertrans Terbitkan 173 AK-1

BACA JUGA:Roni Tewas Ternyata Miliki Riwayat Gangguan Jiwa

"Terlebih pencapaian ini juga merupakan intruksi dari pimpinan yakni Bupati Lebong Kopli Ansori sebelumnya, yang mana ia meminta seluruh OPD Lingkup Pemkab Lebong harus mewajibkan tenaga honorernya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Terbukti dari 3.866 peserta aktif BPJS tenaga Honorer mayoritas penggunaannya ialah Tenaga Honorer non ASN yakni sebanyak 2.648 peserta," lanjutnya.

Dengan hasil tersebut, ke depan, pihaknya akan mendorong CSR perusahaan-perusahaan yang yang ada di Lebong untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya pekerja rentan yang ada di wilayah sekitar perusahaan tersebut.

Terlebih Ia juga berkomitmen memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk masyarakat dengan kategori kemiskinan ekstrem.

Sumber: