51 KPM di Lebong Ditetapkan Penerima BLT DD

51 KPM di Lebong Ditetapkan Penerima BLT DD

ILUSTRASI/NET Keluarga Penerima Manfaat (KPM)--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 51 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di wilayah Desa Kampung Muara Aman ditetapkan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2023.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil Musyawarah Desa yang melibatkan Camat Lebong Utara, Tim verifikasi, Pjs kades, pendamping desa, perangkat desa, BPD, bhabinkamtibmas, babinsa, tim PKH desa, pihak kecamatan Amen dan tokoh masyarakat.

Kepala Desa Kampung Muara Aman, Orbit Bijaksana Amd mengatakan sebelumnya Pemerintah Desa bersama tim verifikasi dan validasi telah melakukan pengecekan langsung kelapangan dengan mendatangi rumah yang telah masuk dalam data calon penerima.

BACA JUGA:Pupuk Mahal, Harga Sayuran Anjlok

BACA JUGA:BPS Rekrut 274 Petugas Sensus, Sensus Pertanian 2023

Dimana, data penerima berasal dari usulan masing-masing kepala dusun. Yang terdapat, sebanyak 51 KPM calon penerima.

“Setelah dilakukan pengecekan secara langsung, ditetapkanlah 51 KPM yang layak menerima BLT ini,” kata Orbit.

Menurut Orbit, secara garis besar yang berhak menerima BLT DD kemiskinan adalah warga miskin yang pendapatanya kurang.

Kemudian memiliki penyakit kronis atau menahun, lanjut usia (Lansia) dan difabel.

“Untuk di kampung Muara Aman ini mayoritas yang menerima yaitu lansia,” ucapnya.

Sumber: