Berawal dari Facebook Berujung Maut, Korban di Mutilasi 65 Bagian, Ini Kronologinya

Berawal dari Facebook Berujung Maut, Korban di Mutilasi 65 Bagian, Ini Kronologinya

IST/CE Tersangka mutilasi seorang perempuan di Sleman dihadirkan di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).[Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]--

Pelaku kemudian langsung bergegas pergi menuju ke mess yang ada di wilayah Ngemplak, Sleman. HP masih berusaha melarikan diri ke Temanggung, Jateng, yang berujung dirinya ditangkap polisi.

Sudah Ada Kedekatan Sebelumnya

HP dan AI sebelumnya sudah saling kenal melalui sosial media Facebook sejak bulan November 2022 lalu, bahkan kedua kerap bertemu dan berhubungan intim.

"Pelaku dan korban ini memang sudah sering bertemu dan berhubungan badan," tegas Nuredy.

Saat pertemuan terakhir sebelum korban dibunuh tersebut keduanya belum sempat melakukan hubungan intim, dan momen dimana pelaku memulai aksi pembunuhannya saat korban membuka baju.

"Dari hasil keterangan bahwa belum sempat melakukan hubungan intim, saat korban membuka bajunya dan lengah pelaku langsung memukul kepala bagian belakang hingga tidak berdaya, disitulah pelaku langsung melakukan eksekusi pembunuhan," jelas Nuredy.

BACA JUGA:Kasus Kekerasan Anak Tinggi, Fisik dan Seksual Mendominasi

BACA JUGA:Selama Bulan Puasa, Satpol PP Agendakan Razia PNS dan RM

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ada gunting, cutter, pisau komando yang ada di TKP. Selain itu ada juga handphone dan sepeda motor korban.

"Untuk motor pelaku belum sempat jual, sedangkan untuk hanphone sudah pelaku jual dengan harga Rp 600 ribu," ucapnya.

Dalam kasus ini, pelaku di jerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Pasal yang paling berat adalah hukuman mati," tutup Nuredy.

Sumber: