Soal Traffic Light Tak Berfungsi, Dishub Usulkan Perbaikan ke Provinsi

Soal Traffic Light Tak Berfungsi, Dishub Usulkan Perbaikan ke Provinsi

IST/CE Febrian Hendra SSos--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Berkenaan dengan kondisi traffic light satu-satunya di Kepahiang yang setahun kebelakang dalam kondisi mati.

Pihak Dinas perhubungan akan mengusulkan kembali perbaikan traffic light itu kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Pengendara Keluhkan Traffic Light Tidak Berfungsi, Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Hal itu dikarenakan, aset traffic light itu merupakan aset Provinsi yang menjadi kewenangan dari Provinsi Bengkulu.

Sebagaimana disampaikan Kepala Dishub Kepahiang Febrian Hendra SSos, jika pihaknya sudah beberapa kali mengajukan perbaikan traffic light itu kepada Dishub Provinsi Bengkulu.  

Hanya saja memang, sampai saat ini belum ada kejelasan kapan traffic light itu akan diperbaiki.

“Kewenangan aset traffic light itu adalah milik Dishub Provinsi Bengkulu. Sementara kami hanya membantu pemeliharaannya, dan melaporkan jika ada kerusakan pada traffic light itu. Dimana untuk pengusulannya, sudah kami lakukan secara terus kepada pihak Provinsi Bengkulu. Hanya saja memang sampai saat ini belum ada kejelasan terhadap tindak lanjut dan perbaikannya,” ujar Febrian.

Dikatakan Febrian, jika dilihat dari kondisi daerahnya. Sebenarnya Kabupaten Kepahiang tidak ada titik yang harus dipasang lampu merah.

Sehingga menurutnya traffic light tidak terlalu mendesak untuk dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

“Kalau dilihat dari kondisi yang ada saat ini, nampaknya keberadaan traffic light di simpang 3 kantor Bupati Kepahiang itu tidak terlalu urgen. Karena faktanya, dengan adanya lampu merah malah akan membuat kemacetan. Hanya saja tetap akan kami usulkan perbaikannya kepada Dishub Provinsi Bengkulu melalui bidang lantas kami,” terangnya.

Sementara itu dirinya menegaskan, sampai traffic light kembali diperbaiki.

Diharapkan masyarakat maupun pengendara yang melintas dapat berhati-hati meskipun tanpa adanya panduan dari traffic light.

“Yang jelas saya berpesan, agar masyarakat maupun pengendara yang melintas dapat berhati-hati saat hendak menyebrang maupun berhenti disekitar simpang 3 kantor bupati itu,” singkatnya.

Sumber: