Pengendara Keluhkan Traffic Light Tidak Berfungsi, Ancam Keselamatan Pengguna Jalan
NICKO/CE Traffic light di Simpang 3 Kantor Bupati Kepahiang.--
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Setelah lebih kurang setahun kondisi traffic light atau lampu merah satu-satunya di simpang 3 kantor Bupati Kepahiang dibiarkan mati.
Para pengendara mulai mengeluhkan kenapa hal itu bisa terjadi.
Karena menurut sejumlah pengendara yang melintas, tidak adanya lampu merah itu menyebabkan pengendara Was-was takut adannya kecelakaan lalulintas.
BACA JUGA:Kasus Koperasi Sehati, Jaksa Siapkan 2 JPU
BACA JUGA:Ini 20 Nama Calon Anggota KPU Kabupaten Kepahiang Lolos Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi
Dikatakan Andi (23) salah seorang pengendara yang melintas di simpang 3 kantor Bupati Kepahiang, memang dirinya sudah mengetahui bahwa lampu merah di simpang 3 Kantor Bupati itu sudah mati lama.
Akan tetapi sampai saat ini, dirinya selalu bertanya-tanya kenapa lampu merah itu bisa mati.
Apakah Pemkab tidak ada anggaran untuk memperbaikinya, atau memang sengaja dibiarkan mati karena tidak ada gunanya.
BACA JUGA:Melalui DAK 2023, 2 SMP di Rejang Lebong Bakal Terima Chromebook
BACA JUGA:Penerimaan Polri 2023 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
“Terlepas dari apapun itu alasannya, saya rasa jika sudah dibuat harusnya difungsikan dengan baik. Jangan sampai terkesan membuang-buang anggaran saja untuk pembuatan lampu merah,” ujarnya.
Dikatakan Andi, dari penglihatan dan pengalaman yang dirasakannya, dikarenakan lampu merah itu tak berfungsi.
Banyak pengendara yang mengeluh lantaran masing-masing pengendara baik itu sepeda motor dan pengemudi mobil ataupun Truk tidak mau mengalah saat melintas.
BACA JUGA:Permintaan Pasar Rendah, Harga Komoditas Cabai Anjlok Jelang Lebaran
Sumber: