Jatah Libur Cukup Panjang, Dikbud Minta Pelajar Tak Nambah Libur

Jatah Libur Cukup Panjang, Dikbud Minta Pelajar Tak Nambah Libur

ILUSTRASI/NET--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong memastikan telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait jadwal libur sekolah selama hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lebong nomor 800/1369/Dikbud/2023 libur sekolah itu dimulai pada 9 April hingga 2 Mei 2022.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Dikbud Lebong Elvian Qomar SAg melalui Kabid Pendidikan Habibi Spd.

“Siswa libur sekolah kurang lebih hampir 14 hari ,” kata Habibi.

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Harga Sembako di Kabupaten Lebong Terpantau Stabil

BACA JUGA:Hari Raya Semakin Dekat, Daging Ayam dan Telur Naik

Disampaikannya Habibi, mengingat jatah libur cukup panjang pihaknya meminta tidak ada siswa yang nantinya nambah libur.

Karena seusai lebaran tahun ini mereka akan mengikuti ujian dan ulangan semester sehingga tetap dibutuhkan belajar.

“Karena semester ini menentukan kenaikan kelas dan kelulusan pelajar di Lebong, maka siswa jangan ada yang tambah libur,” ungkapnya.

BACA JUGA:Stok BBM Dipastikan Aman Hingga Lebaran

Lebih jauh, Surat edaran terkait libur sekolah ini hanya berlaku untuk sekolah Negeri di kabupaten Lebong. Sedangkan swasta mungkin memiliki jadwal libur tersendiri sesuai keputusan yayasan masing-masing.

“Bisa saja jadwalnya sama atau berbeda dengan sekolah negeri. Tergantung dengan keputusan yayasan masing-masing,” ucapnya.

Selain itu pihaknya juga meminta kepada seluruh pelajar selama libur lebaran berlangsung agar tetap mengurangi aktifitas diluar rumah. Pasalnya hingga saat ini kondisi pandemi covid 19 masih terus berlanjut.

“Ini pesan kita (Dikbud, red), untuk para orang tua tetap mengawasi anak anaknya dan mematuhi protokol kesehatan disaat libur lebaran. Jangan sampai mereka dirugikan dalam pendidikan karena terkonfirmasi positif covid 19 nantinya” singkatnya. 

Sumber: