Waduh! KPU Rejang Lebong Temukan Bacaleg Terdaftar di 2 Parpol
HABIBI/CE Kantor KPU Rejang Lebong.--
Salah satu yang harus diperbaiki soal kegandaan pencalonan.
“Kemudian kami akan meminta kepada salah satu parpol harus menghapus dari daftar calon mereka. Karena tidak boleh satu calon yang terdaftar di 2 Parpol sekaligus. Nanti siapa yang bakal menghapus silah kan nanti menggunakan surat pernyataan yang bersangkutan, mau mendaftar di parpol yang mana,” katanya.
Yang mana ditambahkan Alex, bahwa pihaknya nanti akan menyerahkan mekanisme sepenuhnya kepada kedua parpol tersebut terkait pencalonan Wahdaniah.
“Terkait kegandaan ini akan kami sampaikan secara resmi ke parpol pada tahapan perbaikan,” tandasnya.
BACA JUGA:
- Selamat! Ini Daftar 20 Besar Bakal Calon Anggota KPU di Kabupaten Bengkulu Utara, Lebong dan Muko-Muko
- PKS Rejang Lebong Ajukan 30 Bacaleg ke KPU
Sumber: