WADUH! 23.212 Warga Kepahiang Nunggak Iuran BPJS Kesehatan, Capai Rp 16 Miliar

WADUH! 23.212 Warga Kepahiang Nunggak Iuran BPJS Kesehatan, Capai Rp 16 Miliar

Desnita Adelina SKM--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 23.212 masyarakat Kabupaten Kepahiang, saat ini diketahui nunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Dimana jika ditotalkan, sampai bulan Juni ini tunggakan iuran BPJS kesehatan warga Kepahiang mencapai Rp 16 miliar lebih.

Kepala BPJS Kesehatan Kepahiang Desnita Adelina SKM mengatakan, tunggakan iuran BPJS kesehatan yang tercatat ini merupakan tunggakan sejak beberapa tahun lalu yang memang belum terbayarkan.

"Sejak beberapa tahun hingga Juni 2023 ini, untuk peserta mandiri total tunggakan kurang lebih Rp 16 miliar. Itu tergabung dalam kelas 1,2 dan 3," kata Desnita.

Diungkapkannya, untuk peserta yang nunggak iuran BPJS ini, saat ini layanan BPJS Kesehatannya dibekukan sementara waktu, hingga peserta tersebut dapat mencicil iuran tersebut. 

"Saat ini layanan BPJS warga nunggak iuran kita bekukan sementara waktu, hingga nanti sampai bisa dicicil iurannya," ujar Desnita.

BACA JUGA:

Karena nya Desnita mengimbau, agar peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan, agar dapat segera mencicil iuran BPJS Kesehatannya. 

"Kita harapkan agar peserta BPJS yang nunggak iuran ini segera mencicil tunggakannya," sampai Desnita.

Disampaikan Desnita, dirinya juga memahami saat ini perekonomian masyarakat kepahiang juga sedang tidak baik, namun pembayaran iuran BPJS Kesehatan merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan.

Sehingga sudah seharusnya dicicil agar bisa lunas.

"Saya sangat mengerti akan kondisi perekonomian masyarakat kita di Kepahiang saat ini. Namun yang namanya kewajiban sudah seharusnya dibayarkan," singkatnya.

BACA JUGA:

Sumber: