Tunggakan Iuran BPJS Capai Rp 72 M

Tunggakan Iuran BPJS Capai Rp 72 M

BENGKULU, CE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bengkulu mencatat tunggakan iuran BPJS hingga saat ini mencapai Rp 72 miliar lebih. Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan cabang Bengkulu, melalui Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mitra Akbar.
"Hingga saat ini baik di kelas I, II dan III ada sebanyak 149.019 jiwa yang menunggak iuran BPJS. Dengan total biaya tunggakan sebesar Rp 72.522.619.704," sampainya pada Jumat (19/6) kemarin.
Dikatakannya bahwa, dari 6 wilayah BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu sendiri, tunggakan tersebut yang terbanyak masih berada di wilayah Kota Bengkulu. Dengan jumlah penunggakan sebanyak 52.836 peserta dengan total tunggakan iuran BPJS sebesar Rp 31 miliar lebih.
"Terbesar itu masih Kota Bengkulu, dengan rincian tunggakan untuk kelas I sebesar Rp 9,7 miliar lebih, kelas II sebesar Rp 9,4 miliar lebih dan kelas III sebesar Rp 11,9 miliarlebih," ujar Mitra.
Sedangkan untuk tunggakan terendah sendiri ada di Kabupaten Kaur dengan jumlah tunggakan sebesar Rp 4,5 miliar lebih. Selanjutnya disusul Bengkulu Selatan Rp 5,5 miliar lebih, Bengkulu Tengah Rp 6,8 miliar lebih, Seluma Rp 10 miliar lebih dan Mukomuko Rp 13,9 miliar lebih.
Mitra menyebutkan, keterlambatan iuran salah satunya akibat dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terutama bagi mereka yang terdaftar sebagai peserta mandiri atau PBPU.
Lebih jauh ia mengatakan bahwa pihak BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu terus mengupayakan penagihan tunggakan iuran tersebut.
"Berbagai upaya sudah kita lakukan untuk mengingatkan peserta baik melalui iklan di media serta mengingatkan juga by phone," katanya.
Lebih jauh Mitra mengingtkan agar para peserta JKN segera melakukan pembayaran pada tunggakan tersebut. Agar nantinya jika terjadi sesuatu maka tidak ada kendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Silahkan dilakukan pembayaran tunggakan agar tidak mengalami kendala saat akan mendapatkan pelayanan kesehatan di Faskes yang bekerjasama," pungkasnya. (CE2)

Sumber: