Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektar Ditemukan, Ditresnarkoba Turut Amankan Warga Rejang Lebong

 Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektar Ditemukan, Ditresnarkoba Turut Amankan Warga Rejang Lebong

IST/CE Temuan Ladang Ganja di Rejang Lebong--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kinerja Ditresnarkoba Polda Bengkulu dalam pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba patut diacungi jempol.

Terbaru, Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap tanaman ganja di lahan seluas 1,5 hektar di area perkebunan Desa Dusun Baru Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong pada Senin 17 Juli 2023 sekira pukul 5.30 WIB. 

BACA JUGA:

Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan SIK MH saat di konfirmasi mengatakan, bahwa penemuan ladang ganja tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat kepada Personil Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu bahwa diwilayah Desa Dusun Baru ada warga yang menanam narkotika jenis ganja. 

"Menindaklanjuti hal tersebut kemudian, petugas melaksanakan penyelidikan dan pagi hari tadi kami berhasil menemukan ladang ganja," ujar Wadir. 

Selain ladang, kata Wadir petugas di lapangan juga berhasil mengamankan AR warga Kepala Curup.

Yang dari pengakuan AR, jika dirinya hanya mengaku sebagai penjaga kebun yang diupah Rp 100 ribu permalam. 

"Kami sedang menuju lokasi, selanjutnya akan kami musnahkan. Terhadap penjaga kebun, saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut," tandasnya. 

BACA JUGA:

Sumber: