Sumbangan Wali Murid Rp 1,4 Juta di SMPN 2 RL Bukan Pungli, Ini Hasil Kesepakatan Komite
Aziz/CE Klarifikasi perihak sumbangan wali murid di SMPN 2 Rejang Lebong yang dihadiri oleh ketua komisi 1 DPRD RL. -ist-
Dikatakan Wakil ketua komite bahwa dalam kegiatan rapat tersebut memang ada beberapa wali murid yang tidak menyetujui sumbangan tersebut, akan tetapi ketidak setujuan tersebut hanya dilakukan beberapa wali murid saja.
"Suatu rapat tentunya yang menjadi hasil keputusan yakni merupakan suara terbanyak yang bakal menjadi kesepakatan, yang mana dalam rapat kemarin ada sebanyak 85 persen dari jumlah wali siswa yang setuju dengan keputusan tersebut, sehingga menjadi kesepakatan bersama," terang wakil ketua komite.
BACA JUGA:Pembangunan Mushala Terbengkalai, Tidak Libatkan Komite Sekolah
Sementara itu ketua Komisi I DPRD, Juwita Astuti, S IP, M Ap dalam kegiatan klasifikasi tersebut meminta agar pihak sekolah bersama komite bisa menyelesaikan permasalahan tersebut secara internal komite dengan baik, dan dirinya mengharapkan komite dan sekolah bisa melaksanakan kegiatan tersebut secara maksimal jangan sampai terjadi masalah yang baru di kemudian hari.
"Dalam kesempatan ini saya tidak menyalahkan siapa - siapa yang pastinya kami harapkan agar pihak sekolah bersama komite bisa mencari solusi bagaimana baiknya, dan kepada pihak sekolah agar bisa meminimalisir terjadinya permasalah di sekolah jangan ada membuat suatu kebijakan yang memaksa wali murid, dan kepada pihak komite agar bisa membendung segala keluh kesah seluruh wali murid, kalau adanya masalah wali murid tersebut harus melaporkan kepada ketua komite, jangan keluar apalagi sampai viral di media sosial," pungkasnya.
Sumber: