Bawaslu Usulkan Rp 11 M untuk Dana Pilkada

Bawaslu Usulkan Rp 11 M untuk Dana Pilkada

ILUSTRASI/NET --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong telah mengusulkan kurang lebih Rp. 11 Miliar untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rejang Lebong. Dimana anggaran tersebut untuk tahun 2024, namun harus masuk sejak awal pembahasan pada KUA PPAS APBD Rejang Lebong 2024.

"Sejauh ini kita sudah menyampaikan usulan pada pemkab Rejang Lebong kurang lebih pada angka Rp. 11 Miliar untuk memenuhi kebutuhan anggaran pilkada," sampai Plt Koordinator Sekretariat (Korsek) Armansyah, kemarin di Rejang Lebong.

Dikatakannya, jika anggaran Rp.11 Miliar tersebut, sudah sesuai dengan aturan dalam draf penyusunan anggaran untuk pilkada. Dengan harapan anggaran nantinya tidak ada pengurangan dalam realisasinya lewat naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang dilakukan Bawaslu Rejang Lebong dan Pemkab Rejang Lebong.

BACA JUGA:

"Usulan ini tidak hanya serta merta kita sampaikan, yang jelas sesuai dengan rancangan anggaran untuk pilkada sesuai dengan aturannya," terangnya.

Dimana sejauh ini pihaknya juga belum mengetahui apakah usulan tersebut akan diakomodir 100% atau tidak, pasalnya pembahasan anggaran pemkab Rejang Lebong dan DPRD Rejang Lebong juga masih dalam tahap awal, kendati demikian pihaknya juga meminta pemkab

dan DPRD Rejang Lebong juga bisa melihat nantinya rancangan peruntukan untuk kebutuhan pilkada itu sendiri.

"Harapan kita tidak harus begitu alot seperti tahun 2019 lalu, mengingat harga satuan pokok setiap tahunnya, juga terus meningkat," pungkasnya. 

BACA JUGA:

Sumber: