Pelototi Keputusan Pilkades, Ini Langkah Aliansi
Burandam--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Hingga saat ini, Aliansi Masyarakat Peduli Pilkades Jujur dan Adil masih menunggu keputusan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
Ini berkaitan dengan sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang yang dinilai dengan kecurangan.
"Kami masih menunggu hasil keputusan, setelah itu tentu kami bakal menyiapkan langkah selanjutnya," ujar Koordinator Aksi, Ishak Burmansyah kepada CE.
Menurut Burandam, bahwa persoalan Pilkades Kampung Jeruk dinilai banyak kecurangan.
BACA JUGA:
- Tolak Hasil Pilkades, Warga ke Kantor Bupati Sampaikan 4 Tuntutan
- Inspektorat Akan Audit 66 Desa Peserta Pilkades
Salah satunya, soal adanya penambahan surat suara saat penghitungan dan tidak sesuai dengan daftar jumlah yang melakukan pemilihan.
"Jadi, pada saat penghitungan suara ada penambahan 21 suara. Seharusnya, total suara seharusnya ada 1.376 suara. Namun kenyataannya saat penghitungan ada 1.397 suara," sampainya.
Lanjut Burandam, jika hal tersebut sudah memperlihatkan adanya pelanggaran. Bahkan dalam pelaksanaannya, Panitia Penyelenggara Pilkades tingkat desa dinilai tidak professional.
Makanya, pihaknya berharap dengan ketidakprofesionalan dan ketidakjujuran penyelenggara agar dapat diusut oleh aparat penegak hukum (APH).
"Ini juga harus diusut, karena kami menilai dugaan unsur kecurangan ini telah menciderai pelaksanaan Pilkades dan merugikan yang lain," katanya.
Sementara itu, Burandam kepada Bupati Rejang Lebong untuk membuat keputusan dengan sebijak-bijaknya dengan mengedepankan aturan.
BACA JUGA:
- Jelang Pilkades, Polsek BU Minta Warga Aktifkan Siskamling
- Pilkades Serentak, DPMD Minta Hibah Logistik Ke KPU
"Artinya, keputusan ini yang nantinya diputuskan benar-benar merupakan keputusan yang bijak," pungkasnya.
Sekedar mengulas, Ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pilkades Jujur dan Adil, Senin (31/7) mendatangi Kantor Bupati Rejang Lebong.
Sumber: