Tolak Hasil Pilkades, Warga ke Kantor Bupati Sampaikan 4 Tuntutan

Tolak Hasil Pilkades, Warga ke Kantor Bupati Sampaikan 4 Tuntutan

HABIBI/CE Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pilkades Jujur dan Adil saat mendatangi Kantor Bupati Rejang Lebong.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pilkades Jujur dan Adil, Senin (31/7) mendatangi Kantor Bupati Rejang Lebong.

Kedatangan massa tersebut tidak lain adalah menolak hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang beberapa waktu lalu yang dinilai adanya kecurangan.

Pantauan CE di lokasi, ada 4 tuntutan yang dibawa oleh massa diantaranya membatalkan hasil pilkades, menjadwalkan pilkades Ulang pada pilkades serentak pada tahun berikutnya.

Kemudian meminta bupati bersikap tegas atas gagalnya Pilkades Kampung Jeruk dan meminta kepada aparat penegak hukum Rejang Lebong untuk segera bertindak mengusut kecurangan Pilkades Kampung Jeruk sebelum rakyat mencari keadilan dengan cara lain.

BACA JUGA:

Koordinator Aksi, Ishak Burmansyah mengatakan dalam pelaksanaan Pilkades beberapa waktu lalu, ada kecurangan berupa dugaan penggelembungan suara.

Yang semula ada 1.376 pemilih, namun kenyataannya pada saat penghitungan jumlahnya mencapai 1.400 pemilih.

"Dugaan kecurangan inilah, yang menjadi dasar kami untuk meminta keadilan," ujarnya.

Menurut Ishak, jika persoalan demikian juga kemarin telah disampaikan kepada Bupati Rejang Lebong.

Dengan harapan, Bupati dapat bijak dalam mengambil keputusan terkait Sengketa Pilkades tersebut.

"Kami akan mengambil kesimpulan selanjutnya, setelah Bupati memberikan keputusan. Yang kami was-was saat ini, khawatir jika warga mengambil kesimpulan masing-masing. Ini yang harus kita jaga," sampainya.

BACA JUGA:

Sementara itu Sekretaris Daerah, Yusran Fauzi ST didampingi Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Majid SH MH mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan Bupati Rejang Lebong telah mendengar langsung perwakilan massa menyampaikan saran dan masukan.

Dimana kata Sekda, pada intinya sesuai dengan hasil terakhir tingkat Kabupaten telah mengambil 3 opsi yakni melanjutkan tahapan, menunda pelantikan hingga Pilkades ulang.

Sumber: