LENGKAP!! Begini Kronologis Kejadian Penganiayaan Guru Versi Sekolah, Pelaku Sempat Dicegah Masuk

LENGKAP!! Begini Kronologis Kejadian Penganiayaan Guru Versi Sekolah, Pelaku Sempat Dicegah Masuk

IST/ TKP Penganiayaan--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Tindak pidana penganiayaan yang menimpa Zaharman (58) guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong saat ini telah menyita perhatian publik.

Bahkan, kejadian ini membuat dewan guru setempat menjadi trauma. Ini sebagaimana disampaikan Kepala SMAN 7 Rejang Lebong, Riswanto SPd. 

"Tentu kejadian ini, menjadi trauma tersendiri bagi kami dan dewan guru. Kami berharap ini menjadi kejadian terakhir," ujar Riswanto kepada CE. 

Menurut Riswanto, bahwa kejadian tersebut membuat Zaharman harus mengambil tindakan operasi pada matanya. Hal ini lantaran, matanya terkena batu dari ketapel yang diarahkan pelaku kepada korban. 

"Saya malam tadi, ke RS sampai pukul 02.00 WIB. Karena ruangan penuh, makanya untuk sementara pak Zaharman, masih ditempatkan di ruang persiapan pindah kamar," sampainya. 

BACA JUGA:

Sementara itu, Riswanto mengungkapkan bahwa untuk Kronologis kejadian sendiri yang diketahui pihak sekolah berawal dari korban pada pagi hari kejadian, menegur anak pelaku yang saat itu merokok

Namun anak pelaku yang tersinggung langsung pulang, sedangkan korban langsung mengajar seperti biasanya.

Namun ternyata, anak itu pulang ke rumah mengadu kepada orang tuanya. 

Hingga pada akhirnya, pelaku bersama dengan anaknya kembali ke sekolah dengan niat bertemu korban.

Pelaku bersama anaknya yang saat itu membawa ketapel dan sajam tiba di sekolah. Kemudian sebagaimana mestinya, saksi menyambut siapapun yang datang.

BACA JUGA:

Tetapi ternyata, pelaku bersama anaknya justru mencoba masuk dan ingin langsung ke dalam sekolah.

Karena pelaku membawa ketapel dan sajam, kemudian saksi mengikuti dari belakang sambil meminta kepada pelaku untuk membicarakan dengan baik permasalahan tersebut. 

Sumber: