Target PAD Parkir Pasar Malam Rp 7 Juta

Target PAD Parkir Pasar Malam Rp 7 Juta

NICKO/CE Juru parkir saat menertibkan kendaraan di Pasar Malam Kepahiang.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk parkir pasar malam Kepahiang selama 15 hari ditargetkan Rp 5 sampai 7 juta.

Dimana setiap harinya, setidaknya setoran parkir untuk pasar malam Rp 500 ribu. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepahiang Febrian Hendra SSos mengatakan, target PAD yang ditargetkan itu sesuai dengan yang sudah ditetapkan bersama.

Dimana jumlah PAD yang ditetapkan itu, sudah dikaji berdasarkan capaian yang diperkirakan untuk masuk dalam PAD Kepahiang.

"Untuk PAD pasar malam, itu sudah kita tetapkan targetnya, yakni 5 sampai 7 juta selama 15 hari. Jadi semuanya wajib tercapai karena PAD yang ditargetkan tidak terlalu besar," ujar Febrian.

Dikatakan Febrian, karena parkir pasar malam dikelola oleh pihak ketiga, PAD parkir harus dibayar sejak awal. Hanya saja untuk PAD yang sudah dilunaskan pihak ketiga baru setengahnya saja, yakni sebesar Rp 3 jutaan.

Sementara untuk sisanya nanti, wajib dilunaskan sebelum pasar malam selesai.

BACA JUGA:

"Sejauh ini PAD parkir pasar malam yang disetorkan dengan kita baru setengah saja. Jadi setengah lagi wajib dilunaskan sebelum pasar malam usai," terangnya.

Selain itu Febrian juga mengatakan, meskipun parkir di pasar malam wajib sampai target. Jangan sampai pengelola parkir mengambil lahan parkir diluar dari yang disepakati. Khususnya untuk lahan parkir yang ada di pinggir jalan sekitaran Taman Santoso Kepahiang.

Karena dikhawatirkan, dapat terjadi kemacetan jika jalan umum digunakan juga untuk parkir.

"Sudah kita tetapkan semua titik parkir yang ada di pasar malam. Jadi jangan sampai pihak pengelola menyalahi aturan yang sudah ditetapkan itu," ungkapnya.

Tak hanya itu Febrian juga mengingatkan, jangan sampai ada petugas parkir yang mengambil uang parkir diluar dari yang ditetapkan. Karena nanti bisa dianggap pungli dan menyalahi aturan.

"Untuk parkir sama saja seperti biasanya, yakni untuk motor Rp 2 ribu, dan untuk mobil juga Rp 2 ribu," pungkasnya. 

Sumber: